Jombang – Bantuan pangan kembali menjadi “bantalan” bagi ribuan keluarga di Kabupaten Jombang. Pemerintah menyalurkan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 209.646 Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan peluncuran penyaluran dipusatkan di Balai Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Jumat (14/8/2026).
Dalam program tersebut, setiap penerima mendapatkan total 30 kilogram beras yang dibagikan sekaligus dalam satu kali penyaluran. Distribusi dilakukan melalui balai desa di wilayah masing-masing agar masyarakat lebih mudah mengambil bantuan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Bambang Suntowo, S.E., M.Si. yang mewakili Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Forkopimda Jombang, kepala organisasi perangkat daerah terkait, Forkopimcam Gudo, pemerintah desa, serta jajaran Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto.
Selain unsur pemerintahan, jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Ketua TP PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ketua I TP PKK Ema Erfina Salmanudin Yazid, dan Ketua III TP PKK Lilik Agus Purnomo. Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin juga hadir bersama jajarannya.
Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Jombang tersebar di 21 kecamatan dan 306 desa. Dengan cakupan tersebut, penyaluran dilakukan secara bertahap melalui titik-titik distribusi di desa agar proses pembagian lebih dekat, tertib, serta mudah diawasi.
Bagi penerima manfaat, tambahan 30 kilogram beras dinilai dapat membantu menjaga ketersediaan bahan pangan pokok di rumah. Bantuan itu juga dapat mengurangi sebagian pengeluaran keluarga, terutama pada kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan harus membagi pendapatan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Program bantuan pangan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Dasarnya antara lain Risalah Rakortas Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nomor R-305/SES.M.PANGAN/SD/06/2026, rilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026, serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-64/M/S/KI.00/06/2026 tertanggal 24 Juni 2026.
Badan Pangan Nasional kemudian memberikan penugasan kepada Perum BULOG untuk melaksanakan distribusi beras sebagai bagian dari jaring pengaman sosial. Secara nasional, program tersebut menyasar 33.244.408 penerima yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Bupati Jombang Warsubi melalui sambutan tertulis yang dibacakan Bambang Suntowo menekankan pentingnya ketepatan sasaran dan pengawasan selama proses penyaluran. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga koordinasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang telah ditentukan.
“Dalam pelaksanaannya, saya berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan. Kepada seluruh pihak yang terlibat, saya mengharapkan koordinasi dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada penerima,” tuturnya.
Selain memenuhi kebutuhan dasar, program bantuan pangan juga diarahkan untuk membantu mengurangi kerawanan pangan dan kemiskinan. Pemerintah menilai distribusi beras dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Penyaluran tersebut juga berkaitan dengan upaya pengendalian inflasi. Ketika kebutuhan pokok sebagian masyarakat dapat dipenuhi melalui bantuan, tekanan pengeluaran rumah tangga diharapkan berkurang sehingga daya beli keluarga dapat lebih terjaga.
Di Balai Desa Krembangan, antusiasme warga terlihat saat proses pembagian berlangsung. Para penerima pulang membawa karung beras yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama beberapa waktu. Bagi mereka, bantuan tersebut menjadi dukungan nyata di tengah tuntutan ekonomi rumah tangga.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap distribusi bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026 dapat berlangsung lancar di seluruh kecamatan dan desa. Ketepatan penerima serta keteraturan penyaluran menjadi bagian penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
