Surabaya – Jarak antara pemerintah dan warga kini dipangkas hingga ke tingkat lingkungan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkantor di balai RW sejak Kamis (1/10/2026), sebagai langkah mempercepat penyelesaian beragam persoalan masyarakat langsung dari wilayah terdekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan jumlah personel yang ditempatkan menyesuaikan keberadaan balai RW di Kota Pahlawan. ASN yang diterjunkan merupakan gabungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah (PD) pengampu wilayah. Melalui pola tersebut, pelayanan administrasi maupun penanganan persoalan warga diharapkan tidak selalu harus dibawa ke kantor pemerintahan yang lebih tinggi.
“Semua PNS mulai dari staf sampai Ketua Tim Kerja (Katimja) atau Kepala Seksi (Kasi) yang ditugaskan sudah hadir di balai RW, kecuali yang kebetulan sedang sakit, cuti, atau menjalankan Dinas luar,” ujar Lilik, Jumat (2/10/2026).
Menurut Lilik, kebijakan tersebut dirancang bukan sekadar untuk menghadirkan petugas pemerintah secara fisik di lingkungan masyarakat. Pemkot Surabaya ingin memastikan keberadaan ASN mampu menjadi pintu penyelesaian persoalan administrasi dan pelayanan publik sehingga kebutuhan warga dapat ditangani sedekat mungkin dari tempat tinggal mereka.
Pelayanan ASN di balai RW tetap mengikuti jam kerja pemerintahan. Tidak ada perubahan maupun penyesuaian khusus terkait waktu pelayanan. Petugas mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan menyelesaikan jam pelayanan pada pukul 16.00 WIB.
Untuk menjaga kualitas layanan, seluruh ASN yang mendapat penugasan diminta memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dan alur setiap jenis pelayanan. Apabila menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan langsung, petugas diarahkan segera berkoordinasi dengan atasan maupun menghubungi helpdesk dan call center dinas terkait.
“Kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang mulai bertugas di balai RW hari ini dan seterusnya, saya minta untuk menjalankan amanah dan program ini dengan penuh tanggung jawab serta komitmen tinggi,” tegasnya.
Pengawasan juga dilakukan sejak pelaksanaan hari pertama. Jajaran pimpinan Pemkot Surabaya, mulai asisten, staf ahli, kepala PD, camat hingga lurah, turun ke sejumlah lokasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan ASN di balai RW.
“Berdasarkan pantauan awal kami antusiasme warga untuk memanfaatkan layanan di balai RW tergolong cukup tinggi,” terangnya.
Meski mendapatkan respons positif, Pemkot Surabaya menilai sosialisasi masih perlu diperkuat secara luas. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh masyarakat mengetahui keberadaan ASN di balai RW sekaligus memahami jenis pelayanan yang dapat dimanfaatkan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan maupun instansi terkait.
Evaluasi program akan dilakukan secara berkelanjutan. Pada tahap awal, monitoring direncanakan berlangsung setiap pekan, kemudian dilanjutkan melalui evaluasi rutin bulanan. Temuan dan persoalan dari setiap wilayah akan menjadi bahan penyempurnaan sistem pelayanan.
“Kami juga melakukan rekapitulasi permasalahan di lapangan melalui Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) sebagai bahan perbaikan sistem layanan, koordinasi, serta sinergi lintas PD ke depannya,” tandas Lilik.
Kehadiran ASN pada hari pertama juga mendapat sambutan positif dari pengurus lingkungan. Sekretaris RW 12 Kelurahan Kaliasin, Kecamatan Genteng, Budi Siswanto, menilai pelayanan tersebut membuat masyarakat lebih mudah mengurus kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor kelurahan.
“Sangat terbantu sekali. Warga tidak perlu jauh-jauh lagi ke kelurahan. Kalau ada keperluan mendesak terkait adminduk maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD), proses ya jadi cepat dan langsung terlayani di lingkungan sendiri,” aku Budi saat ditemui di Balai RW 12 Kaliasin.
Budi menyebut fungsi ASN di balai RW bahkan melampaui urusan administrasi kependudukan. Kehadiran petugas dapat menjadi ruang koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan sosial maupun kebutuhan lingkungan.
Persoalan yang dapat dikoordinasikan antara lain penanggulangan bencana, pelayanan posyandu, pencegahan dan penanganan stunting, kendala pendidikan sekolah, hingga pengembangan kegiatan Karang Taruna. Dengan demikian, balai RW diharapkan berkembang menjadi titik pelayanan sekaligus komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
“Bahkan masalah fisik lingkungan seperti perbaikan saluran air juga bisa langsung didiskusikan dengan ASN di sini. Jadi fungsinya lengkap, bukan sekedar urusan surat-menyurat,” pungkasnya.
Program ASN berkantor di balai RW menjadi upaya Pemkot Surabaya memperpendek jalur pelayanan sekaligus mempercepat respons terhadap persoalan masyarakat. Dengan evaluasi berkala dan koordinasi lintas perangkat daerah, keberadaan petugas di tingkat RW diharapkan mampu membuat layanan pemerintahan semakin mudah dijangkau dan persoalan warga lebih cepat memperoleh tindak lanjut.
