Kebiasaan harian seperti mengendarai motor bisa menjadi rutinitas yang berisiko tinggi bila tidak dilakukan dengan hati-hati. Terlebih di kota-kota padat seperti Samarinda, lalu lintas yang ramai menuntut pengendara untuk ekstra waspada. Instruktur Safety Riding Astra Motor Kaltim 2, Fajrin Nur Huda, mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prinsip #Cari_Aman saat berkendara, agar aktivitas harian tetap lancar dan aman.
Pada [Senin (23/6/2025)], Fajrin menekankan pentingnya perlengkapan berkendara standar. Helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, sarung tangan, sepatu, dan jas hujan sebaiknya selalu dibawa atau tersedia di bagasi motor. Tak hanya melindungi dari cuaca, perlengkapan ini juga menjadi pelindung utama saat terjadi kecelakaan.
“Perlengkapan lengkap itu seperti sabuk pengaman bagi pengendara motor. Banyak kecelakaan fatal bisa dicegah hanya dengan helm yang tepat,” ujar Fajrin.
Ia juga mengingatkan pentingnya membawa dokumen kendaraan lengkap, seperti SIM dan STNK, terutama saat berkendara di jalan raya atau menempuh perjalanan jauh. Ini bukan hanya soal menghindari tilang, tapi juga tentang identitas dan tanggung jawab hukum. Fajrin menyoroti pula larangan keras memberi izin anak di bawah umur mengendarai motor, karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Lebih lanjut, pengendara diimbau memprioritaskan pejalan kaki. Saat melintasi zebra cross atau jembatan penyeberangan, sebaiknya kurangi kecepatan dan berikan jalan bagi pejalan kaki. Hal kecil ini mencerminkan kedewasaan dan kepedulian pengendara terhadap keselamatan bersama.
Kedisiplinan dalam menaati rambu lalu lintas juga sangat penting. Kecepatan motor harus disesuaikan dengan kondisi jalan. Gunakan lampu sein dengan benar agar pengendara lain tahu arah yang dituju. Jangan pernah menyalip tanpa melihat kondisi jalan di kanan dan kiri.
Terakhir, kendaraan juga harus dalam kondisi standar. Modifikasi motor memang menggoda, tetapi perubahan ekstrem seperti memodifikasi knalpot, lampu, warna bodi, atau mesin bisa menyalahi aturan. Hal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengurangi tingkat keselamatan saat berkendara.
Dengan menerapkan lima cara ini, berkendara bukan hanya menjadi sarana transportasi, tapi juga bentuk kontribusi terhadap keselamatan di jalan. Tidak ada perjalanan yang lebih penting dari keselamatan diri dan orang lain.
