Jombang – Di tengah meningkatnya produksi sampah rumah tangga, keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi salah satu penopang penting kebersihan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang memastikan kondisi TPA Banjardowo masih terkendali dan memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung sampah masyarakat hingga beberapa tahun mendatang. Berbagai langkah pengelolaan terus dilakukan, mulai dari pengaturan zona pembuangan, pengolahan limbah cair, hingga penanganan potensi bau yang dikeluhkan warga sekitar.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala DLH Kabupaten Jombang Miftahul Ulum melalui Sekretaris DLH Jombang, Amin Kurniawan, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (12/10/2026). Menurut Amin, kawasan TPA Banjardowo memiliki luas keseluruhan sekitar 39 hektare yang terbagi menjadi sejumlah zona operasional. Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung pengelolaan sampah secara terstruktur sekaligus mengantisipasi peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Amin menjelaskan, kawasan TPA dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, antara lain jembatan timbang, gedung perkantoran, tempat pemilahan sampah atau sorting, fasilitas pengomposan, serta zona penimbunan akhir atau landfill. Pembagian kawasan tersebut dilakukan agar setiap tahapan pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai fungsi masing-masing.
“Luas zona landfill di TPA baru kita saat ini sekitar 4,5 hektare. Dengan proyeksi pelayanan penduduk, daya tampungnya diperkirakan masih mencukupi hingga 5 sampai 7 tahun ke depan,” ujar Amin Kurniawan.
Menurutnya, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa TPA Banjardowo masih memiliki ruang operasional untuk memenuhi kebutuhan pelayanan persampahan di Kabupaten Jombang. Meski demikian, pengelolaan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar usia pakai fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal.
TPA Banjardowo sendiri tergolong fasilitas yang relatif baru. Infrastruktur pengolahan sampah tersebut selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022. Dengan usia fasilitas yang masih relatif muda, DLH menilai kondisi sarana dan prasarana yang tersedia masih mampu mendukung aktivitas pengelolaan sampah harian.
Berdasarkan data operasional DLH Jombang, volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 180 ton setiap hari. Jumlah tersebut diangkut melalui aktivitas kendaraan pengangkut dengan total sekitar 135 ritasi atau perjalanan pengangkutan per hari.
Sebagian besar sampah yang diterima berasal dari aktivitas rumah tangga dan kawasan permukiman. Selain itu, layanan pengangkutan juga mencakup sejumlah desa, lingkungan perkantoran, serta pondok pesantren yang masuk dalam cakupan pelayanan persampahan pemerintah daerah.
Amin memastikan bahwa sampah khusus dari kegiatan industri tidak termasuk jenis sampah yang diterima di TPA tersebut. Pembatasan ini menjadi bagian dari pengaturan jenis sampah yang dapat ditangani sesuai karakteristik dan kemampuan fasilitas pengolahan.
Untuk menunjang operasional pengangkutan, DLH Kabupaten Jombang saat ini mengandalkan 22 unit armada aktif. Kendaraan tersebut terdiri atas truk kompaktor, arm roll, dan dump truck yang digunakan untuk mengangkut sampah dari sejumlah titik pelayanan menuju kawasan TPA.
Meski armada pengangkutan terus dioperasikan, cakupan layanan persampahan di wilayah desa masih menjadi tantangan. Amin menyebutkan bahwa jangkauan pelayanan saat ini berada pada kisaran 30 hingga 40 persen.
Kondisi tersebut mendorong DLH Jombang merencanakan penambahan armada pengangkut secara bertahap. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan, khususnya pada titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan kawasan desa yang belum terlayani secara optimal.
Selain memperhatikan kapasitas dan pengangkutan, DLH Jombang juga menaruh perhatian terhadap metode penimbunan sampah. Pengelolaan kawasan landfill diarahkan mengikuti ketentuan pemerintah pusat melalui penerapan metode controlled landfill atau sanitary landfill sesuai standar operasional yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tumpukan sampah ditutup menggunakan lapisan tanah secara berkala. Metode tersebut bertujuan mengurangi dampak lingkungan yang dapat muncul dari penumpukan sampah terbuka, termasuk potensi bau, gangguan kebersihan, dan risiko pencemaran.
Penutupan sampah secara periodik juga menjadi bagian dari upaya memenuhi ketentuan pengelolaan tempat pemrosesan akhir agar operasional fasilitas tidak menimbulkan persoalan administratif maupun lingkungan.
Tidak hanya sampah padat, pengelolaan air lindi turut menjadi perhatian. Cairan yang terbentuk dari timbunan sampah tersebut berpotensi membawa zat pencemar apabila tidak ditangani dengan baik.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, TPA Banjardowo dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Air lindi yang dihasilkan dari kawasan penimbunan dialirkan menuju fasilitas pengolahan sebelum dilakukan pemeriksaan kualitas secara berkala.
Menurut keterangan DLH, pengujian air lindi dilakukan setiap bulan sebagai bagian dari pemantauan kualitas hasil pengolahan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan limbah cair berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Di sisi lain, DLH Jombang juga melakukan pengendalian gas metana yang terbentuk dari proses penguraian sampah organik. Fasilitas pengelolaan gas telah dilengkapi jaringan pipa dan sistem pembakaran atau flare system.
Sebelumnya, gas metana dari kawasan TPA sempat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat sekitar untuk menggantikan penggunaan elpiji. Namun, pengelolaan gas tersebut kini menggunakan sistem pembakaran langsung atau flaring sebagai bagian dari pengendalian gas di area operasional.
Persoalan lain yang menjadi perhatian DLH adalah potensi munculnya aroma tidak sedap dari kawasan TPA. Amin mengakui bahwa keberadaan permukiman warga yang semakin mendekati area pengolahan sampah menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kenyamanan lingkungan.
Menurutnya, jarak ideal antara kawasan TPA dan permukiman yang disebut berada pada kisaran 500 meter hingga satu kilometer tidak selalu dapat dipertahankan seiring perkembangan kawasan hunian di sekitar fasilitas pengolahan sampah.
Potensi bau juga dapat meningkat ketika petugas melakukan penataan atau pengerukan timbunan sampah lama. Kondisi cuaca, terutama saat hujan, turut memengaruhi munculnya aroma dari material sampah yang sedang diproses.
Untuk mengurangi dampak tersebut, DLH Jombang melakukan langkah penanganan melalui penyemprotan menggunakan eco-enzyme dan bahan kimia khusus pengendali bau. Petugas dikerahkan ketika terdapat kondisi operasional yang berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan bagi warga.
Upaya tersebut menjadi bagian dari respons DLH terhadap keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Pengelola berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan persampahan dengan perlindungan lingkungan dan kenyamanan permukiman.
Selain pengelolaan infrastruktur, DLH Jombang turut memperhatikan keberadaan pemulung yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan barang bekas di sekitar kawasan TPA.
Saat ini, sekitar 20 hingga 25 pemulung disebut masih beraktivitas di lingkungan TPA Banjardowo. Keberadaan mereka menjadi perhatian pengelola, khususnya terkait aspek keamanan dan keselamatan selama berada di kawasan operasional.
“Kami juga senantiasa menjaga hubungan baik dengan para pemulung yang beraktivitas di sekitar TPA. Sebanyak 20 hingga 25 orang pemulung terus kami bina, dengan fokus utama pada aspek keselamatan kerja (K3) agar mereka tetap aman selama beraktivitas di area operasional,” pungkasnya.
Pembinaan tersebut dinilai penting mengingat aktivitas pemilahan barang bekas di kawasan pembuangan sampah memiliki berbagai potensi risiko, terutama akibat lalu lintas kendaraan berat dan kegiatan penataan timbunan sampah.
Dengan volume sampah mencapai 180 ton per hari, pengelolaan TPA Banjardowo membutuhkan pengawasan dan peningkatan pelayanan secara berkelanjutan. Selain memastikan kapasitas penimbunan tetap tersedia, pengurangan sampah dari sumbernya juga menjadi faktor penting untuk memperpanjang usia pakai fasilitas.
DLH Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan operasional TPA Banjardowo melalui pengelolaan sampah yang terstruktur, pemantauan limbah, pengendalian bau, serta peningkatan sarana pengangkutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi lingkungan sekaligus memberikan pelayanan persampahan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
