Kutim – Gelombang perlawanan terhadap narkotika menggema dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 61.000 peserta yang terdiri atas pelajar dan berbagai elemen masyarakat menyatukan tekad menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Deklarasi massal yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026), tersebut berhasil mencatatkan prestasi dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Kegiatan yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur itu berlangsung dengan melibatkan peserta secara langsung maupun melalui sambungan Zoom. Ribuan pelajar dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas turut berpartisipasi bersama jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat. Deklarasi ini menjadi simbol gerakan bersama untuk membangun kesadaran terhadap bahaya narkotika, khususnya bagi generasi muda.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, besarnya jumlah peserta mencerminkan perhatian masyarakat terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial serta masa depan anak-anak dan remaja.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan para pelajar, agar upaya melindungi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Aryansyah.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan langkah penegakan hukum. Keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, serta lingkungan masyarakat diperlukan untuk memperkuat pencegahan sejak dini sekaligus membangun keberanian generasi muda dalam menolak penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Aryansyah turut mengungkapkan hasil penanganan perkara narkotika oleh jajaran Polres Kutim sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Selama periode tersebut, kepolisian telah mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika dengan barang bukti mencapai sekitar 2,2 kilogram.
Selain pengungkapan di tingkat kabupaten, turut dipaparkan penanganan perkara oleh Polda Kalimantan Timur dengan barang bukti sekitar 12 kilogram serta pengungkapan lainnya yang melibatkan kurang lebih 90 kilogram sabu.
Meski demikian, rincian mengenai waktu, lokasi, serta hubungan antarperkara dalam sejumlah pengungkapan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan data barang bukti yang disampaikan tidak mengalami penghitungan ganda.
Menurut Aryansyah, berbagai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, masyarakat, khususnya kalangan pelajar, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ajakan maupun aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Para pelajar juga diingatkan agar tidak tergoda mencoba narkotika, sekalipun hanya sekali. Keberanian menolak ajakan negatif serta melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwenang dinilai menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa gerakan antinarkoba harus diwujudkan melalui tindakan konkret. Ia mengingatkan agar deklarasi yang melibatkan puluhan ribu peserta tersebut tidak hanya menjadi simbol kebersamaan tanpa diikuti program pencegahan yang berkesinambungan.
“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.
Bupati menjelaskan bahwa persoalan narkotika telah menjadi perhatian pemerintah daerah bersama Forkopimda. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk merumuskan upaya pencegahan yang lebih efektif, terutama dalam melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk narkoba.
Momentum peringatan HUT ke-27 Kutim diharapkan dapat memperkuat kesadaran seluruh pihak bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menariknya, deklarasi tersebut memiliki kekhasan tersendiri karena menggunakan bahasa Kutai. Pengucapan ikrar secara bersama-sama dengan bahasa daerah menjadi salah satu unsur yang membedakan kegiatan ini dari gerakan antinarkoba lainnya.
Ardiansyah menilai penggunaan bahasa lokal dapat menjadi sarana efektif untuk mendekatkan pesan pencegahan narkoba kepada masyarakat. Selain memperkuat identitas budaya, pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam melindungi generasi penerus.
Dalam ikrar yang dibacakan, para peserta menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Mereka juga berkomitmen tidak mencoba, menggunakan, maupun mengedarkan narkoba serta meningkatkan pemahaman mengenai dampak buruk zat terlarang tersebut.
Komitmen lainnya mencakup upaya menjaga lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dari ancaman narkotika. Para pelajar didorong untuk berani menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada guru, orang tua, kepolisian, maupun instansi terkait.
Deklarasi menggunakan bahasa Kutai yang melibatkan puluhan ribu peserta tersebut mendapat pengakuan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia. Perwakilan MURI yang hadir dalam kegiatan menyampaikan apresiasi sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak terkait.
Pengakuan tersebut menjadi catatan tersendiri dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Kutai Timur. Namun, keberhasilan gerakan ini diharapkan tidak berhenti pada pencapaian rekor, melainkan berlanjut pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah tokoh penting turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Sultan Kutai Kartanegara XXI, Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, unsur TNI-Polri, jajaran pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama dalam menghadapi persoalan narkotika. Gerakan pencegahan diharapkan dapat menjangkau lingkungan pendidikan, keluarga, hingga komunitas masyarakat secara lebih luas.
Ke depan, komitmen yang telah disuarakan bersama perlu diperkuat melalui edukasi antinarkoba secara berkala, pengawasan lingkungan sekolah, keterlibatan aktif orang tua, serta penyediaan saluran pelaporan yang aman dan mudah diakses masyarakat.
Melalui deklarasi yang melibatkan 61.000 peserta dan memperoleh pengakuan MURI tersebut, Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Semangat kebersamaan yang lahir dalam momentum HUT ke-27 Kutim diharapkan menjadi fondasi bagi gerakan pencegahan yang berkelanjutan demi mewujudkan generasi sehat, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
