Jember – Pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Sapphire Ballroom Hotel Aston Jember, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait, anggota Komisi XI DPR RI H. Charles Meikyansyah, S.Sos., M.I.Kom., para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Jember.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., ERMAP., GRCP., GRCA.
Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan desa dalam mengelola dana desa sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pemanfaatan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintahan. Karena itu, pengelolaan dana desa harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan di wilayah pedesaan.
Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah beserta jajaran BPK, baik pusat maupun Perwakilan Jawa Timur, yang telah memberikan sosialisasi mengenai pengelolaan dana desa.
Menurutnya, dana desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penggunaannya harus efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Tujuan sosialisasi pengelolaan dana desa ini adalah bagaimana membuat dana desa efektif untuk menurunkan kemiskinan di pedesaan sekaligus menghindarkan dari kemungkinan kesalahan administrasi. Jadi, lebih kepada upaya pencegahan,” ujar Gus Fawait.
Ia menilai, semangat pemerintah desa dalam mengikuti kegiatan tersebut menjadi modal penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Gus Fawait optimistis, upaya penurunan kemiskinan di Kabupaten Jember akan lebih efektif apabila pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa memiliki komitmen serta langkah yang sejalan.
“Kalau pemerintah pusat semangat, pemerintah kabupaten semangat, dan pemerintah desa juga semangat, insyaallah kemiskinan di Jember juga akan turun,” ungkapnya.
Selain menyoroti tata kelola dana desa, Gus Fawait juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan di Jember.
Ia berharap dukungan dari anggota DPR RI, khususnya Charles Meikyansyah, terus berlanjut untuk menjembatani kebutuhan daerah dengan program-program pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah kabupaten tidak dapat berjalan sendiri dalam melaksanakan pembangunan. Dukungan kebijakan, program, dan koordinasi dengan pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Pemerintah kabupaten tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus bersinergi dengan pemerintah pusat. Kita punya anggota DPR RI, salah satunya Charles Meikyansyah, yang selama ini telah banyak membantu Jember,” kata Gus Fawait.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah menegaskan bahwa hal mendasar dalam kebijakan dana desa adalah memastikan masyarakat desa tetap merasakan manfaat pembangunan.
Menurut Charles, pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan maupun arah kebijakan dana desa perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Ia menyebut, pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan dana desa dapat dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah untuk mencari formulasi yang terbaik.
“Yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat desa bisa tetap merasakan hasil pembangunan itu sendiri. Esensinya adalah itu,” ujar Charles.
Ia menambahkan, persoalan kebijakan dana desa perlu dibicarakan bersama agar pengelolaannya dapat mendukung pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para kepala desa dan aparatur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Dengan tata kelola yang baik, dana desa diharapkan tidak hanya terserap sesuai ketentuan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember.( ADV )
