Kutim – Gelombang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Di tengah derasnya perubahan teknologi tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Konferensi Kabupaten (Konferkab) III sebagai momentum memperkuat profesionalisme sekaligus menentukan arah kepemimpinan organisasi untuk tiga tahun mendatang.
Agenda organisasi yang berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Sabtu (10/10/2026), tersebut menjadi ajang pemilihan Ketua PWI Kutim periode 2026–2029. Dua kandidat yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan adalah Junaidi Arifin dan Wardi.
Pembukaan Konferkab III dilakukan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pengurus PWI, serta puluhan insan pers.
Membacakan sambutan Bupati Kutim, Ronny menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah tantangan yang dihadapi pekerja media. Kecepatan menyampaikan berita tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan jurnalistik karena ketepatan dan keakuratan informasi tetap harus diutamakan.
“Tantangan jurnalistik saat ini bukan lagi sekadar adu cepat menyebarkan informasi, melainkan memastikan validitas data di tengah guncangan arus digital dan kemunculan AI,” ujar Ronny.
Menurutnya, kehadiran teknologi kecerdasan buatan perlu disikapi secara bijaksana oleh insan pers. Pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan dengan penerapan prinsip jurnalistik, terutama dalam memastikan kebenaran informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutim juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang konstruktif dengan media massa. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat keterbukaan informasi publik tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya, memberikan apresiasi terhadap berbagai aktivitas organisasi yang telah dijalankan PWI Kutim. Menurutnya, sejumlah program pembinaan wartawan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota.
Program tersebut mencakup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga keterlibatan anggota dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas). Selain memperkuat kemampuan individu, kegiatan organisasi dinilai memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan dan kualitas kelembagaan PWI.
“Pembentukan kepengurusan PWI di tingkat kabupaten/kota juga memiliki persyaratan organisasi yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan terkait keanggotaan dan jenjang kompetensi wartawan,” jelasnya.
Wiwid menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan organisasi dalam setiap proses pembentukan kepengurusan. Dengan demikian, regenerasi kepemimpinan dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sekaligus mendukung penguatan organisasi di tingkat daerah.
Di kesempatan yang sama, Ketua PWI Kutim, Wardi, mengungkapkan kondisi keanggotaan organisasi yang saat ini berjumlah 51 orang. Dari keseluruhan anggota tersebut, sebanyak 11 wartawan telah mengantongi kompetensi jenjang Utama, sedangkan 13 orang berada pada tingkatan Madya.
Adapun anggota lainnya masih berada pada jenjang Muda atau belum mengikuti UKW. Kondisi tersebut menjadi perhatian organisasi karena peningkatan kompetensi wartawan merupakan salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi dinamika industri media yang terus berkembang.
“Fokus kepengurusan periode 2026–2029 mendatang harus diarahkan pada akselerasi UKW agar integritas dan kualitas karya jurnalistik di Kutim terus terdongkrak,” tegas Wardi.
Ia memandang peningkatan kompetensi sebagai agenda yang perlu mendapat perhatian dalam kepengurusan berikutnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan wartawan dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Konferkab III PWI Kutim, Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan konferensi merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menetapkan kepengurusan baru periode 2026–2029.
Selain menjadi forum pergantian kepemimpinan, konferensi tersebut juga memberikan ruang bagi anggota untuk menentukan arah organisasi melalui proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil verifikasi PWI Provinsi Kaltim, sebanyak 22 anggota tercatat memiliki hak suara yang sah dalam pemilihan ketua PWI Kutim,” ucapnya.
Dengan jumlah pemilih yang telah diverifikasi tersebut, proses pemilihan ketua diharapkan berlangsung secara demokratis dan sesuai aturan organisasi. Kehadiran dua kandidat, yakni Junaidi Arifin dan Wardi, menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan PWI Kutim untuk periode tiga tahun mendatang.
Konferkab III PWI Kutim sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program organisasi selama periode sebelumnya. Berbagai capaian dan tantangan diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan langkah strategis kepengurusan yang akan datang.
Di tengah perkembangan teknologi AI dan derasnya penyebaran informasi melalui platform digital, PWI Kutim diharapkan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia serta menjaga independensi dan kredibilitas profesi wartawan.
Melalui Konferkab III ini, PWI Kutim diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, organisasi wartawan tersebut dapat terus berkontribusi dalam menghadirkan informasi berkualitas sekaligus menjalankan perannya sebagai salah satu pilar demokrasi di Tuah Bumi Untung Benua.
