Intan Jaya – Sebuah video lama kembali berputar dengan cerita baru. Koops TNI Habema mengklarifikasi rekaman yang memperlihatkan personel TNI mendobrak pintu di Kantor Bupati Intan Jaya, Papua Tengah, setelah video tersebut beredar di media sosial dengan narasi yang mengaitkannya dengan dugaan pengambilan komputer dan pembobolan kantor pada 2026.
Klarifikasi disampaikan Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna pada Sabtu (25/7/2026). Menurut keterangan Koops Habema, video tersebut bukan dokumentasi kejadian baru, melainkan rekaman kegiatan Satgas Yonif 501/BY pada 2021 ketika melakukan pemeriksaan keamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Klarifikasi diberikan setelah video antara lain beredar melalui akun media sosial dan dikaitkan dengan dugaan pencurian yang terjadi pada Juli 2026.
“Koops TNI Habema bersama pihak terkait segera melakukan penelusuran dan verifikasi. Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, kami menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta,” kata Wirya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Wirya, kegiatan yang terekam dalam video terjadi pada 2021. Saat itu, personel Satgas Yonif 501/BY melakukan pemeriksaan keamanan Kantor Bupati Intan Jaya setelah memperoleh laporan dari salah seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
Dalam rekaman yang kembali beredar tersebut terlihat personel TNI membuka paksa atau mendobrak pintu salah satu ruangan. Koops Habema membenarkan adanya pembukaan pintu dalam kejadian lama tersebut, tetapi membantah narasi bahwa tindakan itu dilakukan untuk mengambil komputer.
“Pada saat itu, beberapa pintu ruangan dibuka karena tidak dapat diakses. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan serta mengamankan fasilitas perkantoran, bukan untuk melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana narasi yang saat ini berkembang,” jelas Wirya.
Dengan demikian, Koops Habema tidak membantah bahwa personel TNI dalam video melakukan pembukaan pintu yang tidak dapat diakses. Hal yang dibantah adalah narasi yang menghubungkan tindakan tersebut dengan dugaan pengambilan komputer serta peristiwa pembobolan Kantor Bupati Intan Jaya pada 2026.
Koops Habema juga menjelaskan persoalan yang terjadi pada 2021 telah diselesaikan oleh pejabat yang berwenang saat itu. Penyelesaian melibatkan Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro dan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni.
Menurut Wirya, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah. Persoalan mengenai fasilitas yang mengalami kerusakan dalam kejadian tersebut juga telah ditangani sebagai bagian dari penyelesaian saat itu.
Penjelasan mengenai waktu kejadian menjadi penting karena pada Jumat (24/7/2026), Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memang melaporkan adanya dugaan pembobolan dan pencurian di sejumlah ruangan Kantor Bupati Intan Jaya.
Peristiwa pada Jumat tersebut merupakan kejadian berbeda dari aktivitas personel TNI yang terekam dalam video 2021. Menurut Koops Habema, dugaan tindak pidana yang terjadi pada 2026 masih berada dalam proses penyelidikan Polres Intan Jaya.
Artinya, terdapat dua peristiwa dengan rentang waktu sekitar lima tahun yang kemudian dikaitkan melalui video di media sosial. Peristiwa pertama adalah pemeriksaan keamanan oleh Satgas Yonif 501/BY pada 2021. Sementara peristiwa kedua adalah dugaan pembobolan dan pencurian di beberapa ruangan Kantor Bupati Intan Jaya pada Jumat (24/7/2026).
Koops Habema menilai penggabungan kedua peristiwa tersebut menghasilkan informasi yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi yang mereka lakukan.
“Dengan demikian, mengaitkan video dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana pada tahun 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi yang telah kami lakukan,” ujar Wirya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Koops Habema tidak sedang memberikan kesimpulan mengenai siapa pelaku dugaan pembobolan dan pencurian yang terjadi pada Jumat (24/7/2026). Penanganan perkara tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Klarifikasi TNI lebih diarahkan untuk menjelaskan asal-usul video yang beredar. Berdasarkan hasil penelusuran Koops Habema, rekaman itu tidak dapat digunakan sebagai dokumentasi langsung untuk menggambarkan dugaan pembobolan pada 2026 karena waktu kejadiannya berbeda.
Perbedaan waktu tersebut menjadi unsur penting dalam memahami informasi yang beredar di media sosial. Sebuah rekaman asli dapat menghasilkan konteks yang keliru ketika digunakan untuk menggambarkan kejadian lain tanpa penjelasan mengenai kapan dan dalam situasi apa rekaman dibuat.
Koops Habema karena itu mengimbau masyarakat melakukan pengecekan sebelum menyebarkan informasi, khususnya materi berupa foto atau video yang dikaitkan dengan peristiwa keamanan di Papua.
Dalam kasus ini, rekaman memang memperlihatkan personel TNI berada di Kantor Bupati Intan Jaya dan membuka pintu yang tidak dapat diakses. Namun, berdasarkan keterangan Koops Habema, kejadian tersebut berlangsung pada 2021 dalam kegiatan pemeriksaan keamanan setelah adanya laporan dari ASN Pemkab Intan Jaya.
Sementara dugaan pembobolan dan pencurian pada Jumat (24/7/2026) merupakan perkara tersendiri. Proses penyelidikan diperlukan untuk mengetahui kronologi, kerugian, barang yang diduga hilang, serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Koops Habema tidak merinci hasil penyelidikan kasus baru itu karena penanganannya berada di kepolisian. Pernyataan TNI berfokus pada klarifikasi bahwa personel yang terlihat dalam rekaman lama tidak dapat langsung dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pada 2026.
Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya verifikasi terhadap konten digital yang kembali beredar setelah bertahun-tahun. Informasi mengenai tanggal, lokasi, sumber rekaman, dan konteks awal menjadi bagian penting untuk memastikan sebuah video tidak ditempatkan dalam peristiwa yang berbeda.
Terlebih ketika informasi berkaitan dengan aparat keamanan dan dugaan tindak pidana, kekeliruan konteks dapat menimbulkan persepsi yang berbeda dari fakta yang sedang diselidiki. Karena itu, hasil penyelidikan Polres Intan Jaya menjadi penting untuk menjelaskan kejadian pada Jumat (24/7/2026) secara terpisah.
Koops Habema pun meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memisahkan konteks video 2021 dari dugaan pembobolan kantor pada 2026.
Dengan demikian, TNI menegaskan video pendobrakan pintu yang beredar bukan dokumentasi dugaan pencurian terbaru di Kantor Bupati Intan Jaya. Rekaman itu berasal dari pemeriksaan keamanan pada 2021 yang menurut Koops Habema telah diselesaikan melalui musyawarah, sedangkan dugaan pembobolan dan pencurian pada Jumat (24/7/2026) merupakan kasus berbeda yang masih diselidiki Polres Intan Jaya.
