Ada satu hal yang tidak pernah bisa dilakukan asap yakni meminta izin sebelum masuk ke rumah. Ia bisa menyelinap lewat celah jendela, memenuhi kamar tidur, menempel di pakaian, membuat tenggorokan gatal, mata perih, dan yang paling menyakitkan, membuat seorang ibu khawatir setiap kali mendengar anaknya batuk.
Begitulah yang dirasakan Ibu Rita, seorang ibu yang tinggal di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Ketika kabut asap mulai pekat, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru terasa seperti bukan tempat perlindungan lagi.
Pintu ditutup. Jendela dirapatkan. Namun asap tetap menemukan jalan.
Bagi orang yang melihat dari jauh, jerebu mungkin hanya tampak seperti langit yang berubah abu-abu. Tetapi bagi Ibu Rita, jerebu adalah kecemasan yang datang setiap musim kemarau. Kecemasan ketika anak mulai batuk.
Kecemasan saat udara di luar rumah berbau asap. Dan kecemasan yang lebih besar ketika ia membayangkan apa yang terjadi jika kondisi tersebut berlangsung berhari-hari. Di sisi lain, ribuan kilometer dari tempatnya tinggal, warga Malaysia juga sedang menyuarakan keresahan yang sama.
Pada Jumat, 4 September 2026, sejumlah warga dan aktivis turun ke depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. Mereka membawa poster dengan pesan keras seperti “Sampai Bila Jerebu?” dan “We Can’t Breathe”.
Mereka memprotes persoalan kabut asap lintas batas yang kembali menjadi sorotan. Namun ada satu hal yang sering terlupakan dalam perdebatan soal jerebu Indonesia-Malaysia. Sebelum asap sampai ke negara tetangga, ada masyarakat Indonesia yang lebih dulu menghirupnya. Dan Ibu Rita adalah salah satu dari mereka.
Kisah Ibu Rita: Ketika Rumah Tak Lagi Terasa Aman dari Kabut Asap
Coba bayangkan menjadi seorang ibu yang setiap pagi bukan hanya memikirkan sarapan dan aktivitas anak, tetapi juga harus memperhatikan warna langit. Jika langit masih cerah, mungkin hari terasa normal. Tetapi jika langit mulai berubah kelabu, udara berbau asap, dan jarak pandang semakin pendek, alarm kekhawatiran langsung menyala.
“Anak-anak jangan terlalu banyak bermain di luar.”
Kalimat sederhana seperti itu bisa menjadi rutinitas ketika musim karhutla datang. Ibu Rita tahu betul bahwa anak-anak adalah kelompok yang sangat rentan ketika kualitas udara memburuk. Mereka masih dalam masa pertumbuhan dan tentu belum memahami mengapa tiba-tiba tidak boleh bermain di luar rumah.
Bagi anak, dunia seharusnya adalah halaman rumah, sekolah, taman, dan tempat bermain. Namun ketika jerebu datang, dunia mereka menyempit menjadi ruangan di dalam rumah. Jendela harus tertutup. Pintu harus dirapatkan.
Aktivitas di luar rumah sebisa mungkin dikurangi. Masalahnya, menutup rumah tidak selalu berarti berhasil mengusir asap. Partikel asap bisa masuk dari berbagai celah. Udara yang sebelumnya terasa biasa saja berubah menjadi sesuatu yang harus dicurigai. Batuk kecil anak pun bisa membuat seorang ibu berpikir macam-macam.
“Jangan-jangan karena asap?”
Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Tetapi bagi orang tua, pertanyaan tersebut bisa terasa sangat berat. Sebab tidak ada ibu yang ingin melihat anaknya sakit hanya karena udara yang seharusnya menjadi hak semua orang untuk dihirup dengan aman. Kisah Ibu Rita sebenarnya bukan cerita yang berdiri sendiri.
Di berbagai wilayah Kalimantan, masyarakat sudah terlalu akrab dengan siklus karhutla. Saat musim kemarau tiba, muncul titik panas. Kebakaran meluas. Kabut asap menyelimuti permukiman. Sekolah bisa terganggu. Aktivitas warga ikut terbatas. Anak-anak mulai batuk dan mengeluhkan tenggorokan yang tidak nyaman.
Kemudian hujan datang. Asap perlahan menghilang. Semua kembali normal. Sampai musim kemarau berikutnya datang lagi. Siklusnya seperti tombol repeat yang tidak pernah benar-benar dimatikan.
Inilah yang membuat cerita Ibu Rita penting untuk dibicarakan. Sebab di balik data titik panas, luas lahan terbakar, dan perdebatan antarnegara, ada manusia yang harus menjalani kehidupan sehari-hari dalam kondisi tersebut.
Ada ibu yang khawatir. Ada anak yang tidak bisa bermain. Ada guru yang harus mempertimbangkan keselamatan murid. Ada petugas yang mempertaruhkan nyawa ketika berusaha memadamkan api. Dan ada masyarakat yang hanya menginginkan satu hal sederhana yakni udara bersih.
Dari Kalimantan ke Kuala Lumpur, Jerebu Ternyata Punya Cerita yang Sama
Ketika warga Malaysia melakukan aksi protes di Kuala Lumpur, reaksi pertama sebagian orang mungkin adalah bertanya, “Kenapa mereka yang protes?” Pertanyaan itu wajar.
Namun jika kita melihat persoalannya dari sudut pandang Ibu Rita, jawabannya menjadi lebih sederhana. Karena mereka juga tidak ingin anak-anak mereka menghirup udara penuh asap.
Poster “We Can’t Breathe” yang dibawa para demonstran di Kuala Lumpur sebenarnya memiliki makna yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat di Kalimantan. Kalimat tersebut bisa saja diucapkan oleh seorang ibu di Tenggarong Kukar.
Bisa diucapkan oleh guru di sebuah sekolah yang terpaksa membatasi aktivitas belajar. Bisa pula diucapkan oleh petugas pemadam yang berhadapan langsung dengan kobaran api di lahan gambut. Bedanya hanya lokasi.
Masalahnya sama. Udara yang tercemar tidak mengenal batas administrasi. Angin tidak membawa peta politik. Asap tidak tahu apakah orang yang menghirupnya tinggal di Indonesia atau Malaysia.
Karena itu, menyebut jerebu sebagai “kiriman” mungkin terdengar mudah. Padahal, akar persoalannya jauh lebih rumit.
Angin memang membawa asap melintasi wilayah. Tetapi angin bukan penyebab kebakaran. Angin hanya menjadi kurir. Yang perlu dicari adalah siapa yang membuat api muncul, mengapa kebakaran terus terjadi, dan mengapa persoalan tersebut selalu kembali setiap musim kemarau.
Di sinilah tuntutan transparansi menjadi penting. Warga Malaysia meminta informasi mengenai perusahaan pemegang konsesi yang diduga berkaitan dengan kebakaran. Pertanyaan seperti ini seharusnya tidak hanya dianggap sebagai tekanan dari negara tetangga.
Justru masyarakat Indonesia sendiri memiliki alasan yang sama kuat untuk bertanya. Siapa yang bertanggung jawab ketika kampung kami berubah menjadi lautan asap?
Jika kebakaran terjadi di sekitar permukiman, masyarakat berhak tahu apakah penyebabnya pembukaan lahan ilegal, kelalaian, aktivitas perusahaan, atau faktor lainnya. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar aturan, hukum harus bekerja.
Bukan hanya ketika isu tersebut menjadi berita besar. Bukan hanya ketika negara tetangga melakukan protes. Tetapi setiap saat. Sebab bagi Ibu Rita, persoalannya bukan tentang siapa yang menang dalam debat Indonesia versus Malaysia.
Persoalannya jauh lebih dekat. Bagaimana anaknya bisa bernapas dengan nyaman? Bagaimana keluarga bisa tidur tanpa khawatir? Bagaimana masyarakat bisa bekerja tanpa harus terus-menerus memakai masker? Dan yang paling penting, bagaimana agar tahun depan mereka tidak kembali mengalami hal yang sama?
Jangan Tunggu Hujan untuk Menyelesaikan Masalah Jerebu
Hujan memang bisa membantu memadamkan kebakaran, terutama kebakaran di lahan gambut. Tetapi kita tentu tidak bisa menjadikan hujan sebagai satu-satunya “pemadam” karhutla.
Kalau setiap tahun kita hanya menunggu langit mendung, berarti kita sebenarnya tidak menyelesaikan masalah. Kita hanya menunggu masalah berhenti sebentar.
Cerita Ibu Rita seharusnya menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika asap sudah memenuhi udara. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum api muncul.
Pengawasan terhadap lahan harus diperketat. Penegakan hukum terhadap pembakar lahan harus konsisten. Data mengenai konsesi dan kepemilikan lahan perlu lebih transparan. Lahan gambut harus dijaga agar tidak mudah mengering.
Masyarakat juga perlu mendapat alternatif pembukaan lahan tanpa bakar yang benar-benar mudah dan terjangkau. Jangan sampai petani kecil hanya diberikan larangan, tetapi tidak diberikan solusi.
Pada saat yang sama, perusahaan yang memiliki kemampuan dan sumber daya jauh lebih besar harus mendapat pengawasan yang serius. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya harus memberikan efek jera.
Sebab membicarakan karhutla tanpa menyentuh akar persoalan hanya akan membuat kita kembali ke cerita yang sama. Tahun ini asap. Tahun depan asap lagi. Lalu kita kembali bertanya, “Kok bisa terjadi lagi?”
Padahal jawabannya mungkin sudah ada di depan mata.
Kita hanya belum cukup serius untuk menyelesaikannya. Dan ketika warga Malaysia turun ke jalan membawa poster “Sampai Bila Jerebu?”, mungkin kita tidak perlu buru-buru merasa tersinggung.
Justru pertanyaan itu layak kita tanyakan kepada diri sendiri. Sampai kapan Ibu Rita harus menutup pintu rumahnya setiap musim kemarau?
Sampai kapan anak-anak harus berhenti bermain karena udara tidak aman?
Sampai kapan guru harus khawatir membuka kegiatan belajar? Sampai kapan petugas harus mempertaruhkan nyawa menghadapi api yang sebenarnya bisa dicegah? Jerebu bukan sekadar persoalan hubungan Indonesia dan Malaysia.
Ini persoalan kemanusiaan. Udara tidak memiliki paspor. Asap tidak membutuhkan visa untuk menyeberang. Dan paru-paru manusia tidak pernah peduli apakah sumber polusi berada di balik batas negara atau beberapa kilometer dari rumah. Karena itu, sudah waktunya kita berhenti mencari siapa yang paling berhak marah.
Warga Malaysia punya alasan untuk mengeluh. Masyarakat Indonesia juga punya alasan yang jauh lebih dekat untuk kecewa. Tetapi di atas semua itu, ada satu kepentingan yang seharusnya sama-sama kita perjuangkan yakni udara yang bersih.
Sebab bagi Ibu Rita dan jutaan orang lainnya, udara bersih bukan kemewahan. Itu kebutuhan paling dasar. Dan tidak seharusnya seorang ibu merasa takut setiap kali anaknya menarik napas.
Oleh: Riyawan S,Hut
Pemerhati Sosial & Budaya
