Surabaya – Potensi “adu jalur” kendaraan di kawasan Embong Gayam dan Embong Sawo mulai diurai melalui rekayasa lalu lintas baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menguji perubahan arah kendaraan pada dua ruas tersebut sejak Selasa (1/9/2026), sebagai upaya menekan risiko konflik arus sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam skema uji coba tersebut, arah kendaraan di Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo dibalik dari pola sebelumnya. Jalan Embong Gayam yang semula melayani kendaraan dari barat menuju timur kini diarahkan dari timur ke barat. Sementara itu, Jalan Embong Sawo yang sebelumnya berlaku dari timur ke barat diubah menjadi dari barat ke timur.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Beta Ramadhani menjelaskan, rekayasa itu diterapkan setelah dilakukan evaluasi bersama dengan Polrestabes Surabaya terhadap pergerakan kendaraan di kawasan Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Panglima Sudirman.
Salah satu kondisi yang menjadi perhatian petugas adalah pergerakan kendaraan yang keluar dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat menuju Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Panglima Sudirman. Pada pola lalu lintas sebelumnya, sejumlah pengemudi kerap berpindah jalur dan memotong arus menuju Jalan Embong Gayam dalam jarak relatif pendek.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).
Dengan pembalikan arah tersebut, kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang ingin menuju Jalan Panglima Sudirman diharapkan memiliki ruang lebih panjang sebelum melakukan perpindahan jalur. Jarak tersebut dinilai dapat memberi kesempatan lebih besar kepada pengemudi untuk mengamati arus kendaraan dari sisi lain sebelum bermanuver.
Dishub Surabaya sebelumnya juga menemukan pola pergerakan berisiko selama melakukan patroli rutin. Pemotongan jalur secara tiba-tiba masih ditemukan, terutama pada jam-jam ketika volume kendaraan meningkat. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan maupun senggolan antarkendaraan.
“Setiap pagi saat patroli, hampir ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujarnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini mulai diterapkan pada Selasa (1/9/2026) sejak pukul 09.00 WIB. Selama pelaksanaan, Dishub Surabaya akan melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui efektivitas perubahan arah sekaligus memantau dampaknya terhadap ruas jalan di sekitarnya.
Pemantauan tidak hanya dilakukan di Jalan Embong Gayam dan Embong Sawo. Kondisi lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, hingga Jalan Panglima Sudirman juga menjadi bagian dari evaluasi. Hasil pemantauan selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan penyesuaian lanjutan di lapangan.
Evaluasi tersebut juga mencakup kemungkinan penambahan fasilitas penunjang, mulai dari rambu lalu lintas hingga marka jalan. Dishub mengarahkan pola baru tersebut sebagai pengaturan lalu lintas yang dapat diterapkan secara berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi arus kendaraan selama masa uji coba.
Untuk membantu pengendara beradaptasi dengan perubahan tersebut, petugas Dishub ditempatkan di sejumlah titik di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam. Kehadiran petugas difokuskan untuk memberikan penjelasan serta mengarahkan masyarakat yang masih terbiasa menggunakan pola lalu lintas lama.
“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” jelasnya.
Dishub Surabaya juga meminta seluruh pengguna jalan mengikuti rambu, marka, serta petunjuk petugas selama rekayasa berlangsung. Pengendara diminta tidak menerobos pembatas maupun menggunakan jalur yang bertentangan dengan arah baru karena tindakan tersebut justru dapat meningkatkan risiko konflik kendaraan.
“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya.
Melalui uji coba pembalikan arah Embong Gayam dan Embong Sawo, Pemkot Surabaya berharap pergerakan kendaraan di kawasan pusat kota menjadi lebih aman dan teratur. Hasil evaluasi lapangan akan menjadi penentu penyempurnaan rekayasa lalu lintas tersebut agar keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat tetap menjadi prioritas.
