Bandar Lampung – Di tengah kemarau panjang yang menekan kebutuhan rumah tangga, bantuan pangan menjadi “napas tambahan” bagi warga. Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak kondisi kemarau, dengan sasaran keluarga penerima manfaat di sejumlah kecamatan.
Penyaluran bantuan dilakukan pada Selasa (1/9/2026) dan menyasar warga di lima kecamatan. Berdasarkan agenda kegiatan Pemerintah Kota Bandar Lampung, jumlah penerima bantuan pada lima kecamatan tersebut mencapai 31.179 orang. Sementara itu, Pemkot menyebut cakupan penerima bantuan secara keseluruhan berada di kisaran 96.919 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan 30 kilogram beras yang dialokasikan untuk mencukupi kebutuhan selama tiga bulan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Masing-masing keluarga mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, distribusi bantuan beras merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat sekaligus bentuk perhatian kepada masyarakat yang sedang menghadapi tekanan akibat kondisi kemarau berkepanjangan. Bantuan pangan diharapkan mampu menjaga kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kemarau panjang yang melanda Bandar Lampung dan beberapa wilayah sekitarnya dinilai menjadi salah satu alasan penting percepatan distribusi bantuan. Di tengah kondisi cuaca yang belum sepenuhnya normal, ketersediaan bahan pangan menjadi aspek yang perlu dijaga agar beban masyarakat tidak semakin berat.
Eva berharap beras yang telah diterima dapat digunakan secara bijak oleh setiap keluarga penerima manfaat, terutama untuk menunjang konsumsi rumah tangga selama masa kemarau.
“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tentunya kita harus bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Dengan jumlah 30 kilogram untuk setiap KPM, bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan tiga bulan. Artinya, secara rata-rata setiap keluarga memperoleh alokasi sekitar 10 kilogram beras per bulan selama periode bantuan berjalan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menilai momentum penyaluran bantuan cukup tepat karena masyarakat saat ini masih menghadapi musim kemarau yang berlangsung cukup panjang. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan.
Program bantuan beras juga diharapkan mampu mengurangi tekanan pengeluaran keluarga, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat. Dengan kebutuhan pangan pokok yang sebagian telah ditopang melalui bantuan pemerintah, anggaran rumah tangga dapat dialihkan untuk kebutuhan penting lainnya.
Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, penyaluran beras menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan di tingkat keluarga. Pemenuhan kebutuhan dasar tetap menjadi prioritas agar masyarakat dapat melewati periode kemarau tanpa menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat.
Pemkot Bandar Lampung juga berharap pendistribusian bantuan dapat berjalan tepat sasaran sehingga benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah akan terus mendukung program bantuan pangan dari pemerintah pusat sebagai salah satu langkah menjaga daya tahan masyarakat menghadapi kondisi cuaca dan tantangan ekonomi.
Melalui penyaluran tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kebutuhan pangan warga tetap terjaga selama kemarau. Bantuan 30 kilogram beras kepada setiap KPM diharapkan bukan hanya meringankan pengeluaran keluarga, tetapi juga memberi kepastian bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapat perhatian pemerintah.
