Magetan – “Ekonomi rakyat harus menjadi penopang.” Pesan itu mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD Kabupaten Magetan menyatukan langkah dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan awal agar anggaran daerah tidak sekadar menjadi deretan angka, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong penguatan perekonomian lokal.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Prosesi penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan pada Jumat (14/8/2026). Dokumen itu menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027 karena memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas program yang akan dibiayai pemerintah daerah.
Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, menilai kebijakan APBD 2027 harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang masih dihadapi warga. Karena itu, penyusunan program pembangunan dinilai perlu mengacu pada skala prioritas sekaligus tetap membuka ruang bagi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Harus diarahkan untuk menopang dan meningkatkan ekonomi kerakyatan,” ujar Suyatno.
Penekanan pada ekonomi kerakyatan menjadi salah satu perhatian DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS. Arah tersebut menempatkan kebijakan anggaran sebagai instrumen untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, di samping tetap menjalankan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan daerah yang telah direncanakan.
Bupati Magetan Nanik Sumantri juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Magetan setelah rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS 2027 dapat dituntaskan. Menurutnya, dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD serta Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2026.
“Program daerah telah disinkronkan dengan Asta Cita Pemerintah Pusat dan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi,” kata Nanik.
Sinkronisasi tersebut dilakukan agar kebijakan pembangunan Kabupaten Magetan berjalan searah dengan program pemerintah pada tingkat provinsi maupun nasional. Dengan pola perencanaan yang terintegrasi, program daerah diharapkan dapat memberikan dampak lebih terukur serta memperoleh dukungan kebijakan yang lebih kuat dari jenjang pemerintahan di atasnya.
Dalam rancangan kebijakan ekonomi daerah, Pemkab Magetan menetapkan target pertumbuhan ekonomi makro sebesar 5,32 persen pada 2027. Target itu berada di batas atas rentang proyeksi pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni antara 4,69 persen hingga 5,32 persen.
Penetapan target tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui program pembangunan yang menyentuh sektor-sektor produktif. Perhatian terhadap ekonomi kerakyatan diharapkan menjadi salah satu jalan untuk memperkuat perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Di sisi fiskal, Pemkab Magetan masih menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan struktur pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat ruang fiskal daerah sangat dipengaruhi oleh besaran transfer yang diterima setiap tahun.
Meski demikian, Nanik menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah. Penguatan pendapatan asli daerah menjadi penting agar kapasitas fiskal Magetan semakin kokoh dan pemerintah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Upaya peningkatan kemampuan fiskal tersebut juga diharapkan dapat mendukung realisasi program-program prioritas yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS 2027. Semakin kuat kemandirian pendapatan daerah, semakin besar pula peluang pemerintah untuk menjalankan pembangunan secara berkelanjutan tanpa terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Kesepakatan Pemkab dan DPRD Magetan terhadap KUA-PPAS 2027 menandai semakin matangnya arah penyusunan anggaran tahun mendatang. Dengan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,32 persen dan ekonomi kerakyatan ditempatkan sebagai salah satu perhatian utama, kebijakan fiskal Magetan diharapkan mampu memperkuat pembangunan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
