Jember – “Negara hadir hingga ke desa” menjadi gambaran pelayanan publik Kabupaten Jember yang mendapat apresiasi dari Wakil Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona. Apresiasi itu disampaikan setelah ia bersama Bupati Jember Muhammad Fawait meninjau sejumlah fasilitas kesehatan dan Mal Pelayanan Publik Mini di Kecamatan Tanggul, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung mutu pelayanan yang diterima masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan dan administrasi kependudukan. Rombongan mendatangi puskesmas, rumah sakit, serta MPP Mini yang melayani warga di kawasan barat Kabupaten Jember. Peninjauan juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program pelayanan yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah terus menghadirkan sejumlah inovasi agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat. Salah satu langkah yang telah diterapkan ialah kanal pengaduan Wadul Gus’e, yang memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan masukan langsung kepada pemerintah daerah.
Selain kanal pengaduan, Pemkab Jember telah menerapkan program Universal Health Coverage atau UHC. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat, terutama warga kurang mampu, memperoleh jaminan pelayanan kesehatan tanpa harus mengkhawatirkan biaya pengobatan.
“Jember melakukan terobosan-terobosan untuk perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat. Dimulai dari saluran Wadul Gus e, kemudian di bidang kesehatan kita sudah UHC. Hari ini masyarakat yang selama ini tidak berani berobat karena faktor biaya sudah dijamin sepenuhnya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” ujar Gus Fawait.
Menurut Fawait, jaminan kesehatan tersebut diharapkan dapat menghapus keraguan warga yang sebelumnya memilih menahan sakit karena keterbatasan ekonomi. Pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan kesehatan menjadi hak yang dapat diperoleh seluruh masyarakat secara adil.
Pemkab Jember juga menjalankan program Home Care sebagai salah satu layanan unggulan. Program itu memungkinkan tenaga kesehatan memberikan pelayanan langsung ke rumah warga, terutama kepada lima kategori masyarakat prioritas yang memiliki keterbatasan untuk mendatangi fasilitas kesehatan.
“Pelayanan Home Care ini insya Allah yang pertama di Indonesia. Ini menjadi solusi bagi warga miskin ekstrem yang tidak mampu datang ke puskesmas karena faktor ekonomi maupun kendala lainnya,” katanya.
Layanan tersebut dinilai penting karena sebagian masyarakat menghadapi hambatan transportasi, kondisi kesehatan, maupun keterbatasan biaya untuk berobat. Sementara itu, warga yang tidak termasuk kategori prioritas tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Perbaikan pelayanan juga dilakukan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Masyarakat kini tidak harus selalu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus kartu tanda penduduk. Blangko KTP telah disediakan di kantor kecamatan sehingga proses pelayanan dapat dilakukan lebih dekat dari tempat tinggal warga.
Keberadaan MPP Mini di Kecamatan Tanggul turut menjadi bagian dari upaya pemerataan pelayanan. Fasilitas itu disiapkan agar masyarakat yang tinggal di wilayah Jember bagian barat tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju pusat kota hanya untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“MPP Mini di Kecamatan Tanggul menjadi wujud keadilan pelayanan. Warga Jember bukan hanya yang tinggal di kota, tetapi juga yang berada di desa harus mendapatkan pelayanan yang sama,” tegasnya.
Wakil Kepala Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengaku terkesan dengan kondisi pelayanan publik yang ditemuinya selama kunjungan. Sejak pagi, ia mendampingi Bupati Jember mendatangi rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan lainnya untuk memeriksa kualitas layanan secara langsung.
“Hasil yang kami lihat cukup mengejutkan. Kondisinya sangat baik. Bahkan ini merupakan salah satu pelayanan publik yang pernah saya lihat yang benar-benar menyentuh langsung masyarakat di pedesaan,” ungkap Rahmadi.
Rahmadi menilai fasilitas kesehatan yang dikunjungi memiliki kualitas pelayanan yang baik dan mampu bersaing dengan sejumlah klinik swasta di Jakarta. Ia juga sempat berdialog dengan pasien untuk memperoleh gambaran mengenai pengalaman masyarakat selama menjalani pemeriksaan maupun pengobatan.
Dari dialog tersebut, Rahmadi menyebut pasien memberikan tanggapan positif terhadap pelayanan yang diterima. Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah dalam menjamin pembiayaan kesehatan bagi warga kurang mampu merupakan bentuk konkret perlindungan negara kepada masyarakat.
“Jember bisa menjadi contoh bagaimana standar pelayanan kesehatan itu dibangun. Pelayanan publik adalah ujung dari hadirnya negara bagi masyarakat,” ujarnya.
Rahmadi juga melihat adanya perkembangan positif dibandingkan kunjungannya beberapa bulan lalu. Program Home Care, UHC, pelayanan administrasi melalui kecamatan, serta penguatan fasilitas kesehatan berbasis masyarakat dinilai mencerminkan keseriusan Pemkab Jember dalam memperbaiki mutu pelayanan.
Kunjungan Ombudsman RI tersebut semakin memperkuat dorongan agar seluruh inovasi pelayanan di Kabupaten Jember terus dijaga dan dievaluasi. Melalui UHC, Home Care, Wadul Gus’e, dan MPP Mini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan yang cepat, mudah, merata, serta menjangkau masyarakat hingga kawasan pedesaan.
