Sidoarjo – Upaya melindungi anak ibarat membangun pagar kokoh di tengah derasnya arus perubahan zaman. Komitmen tersebut mengantarkan Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak Terbaik II tingkat Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana dalam peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di Wisata Alam Pintu Langit, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026). Mimik hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Pencapaian tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap berbagai langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memenuhi hak anak sekaligus memberikan perlindungan dari beragam ancaman. Perlindungan tidak hanya diarahkan pada aktivitas anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, tetapi juga diperluas hingga ruang digital yang kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka.
Dalam rangkaian kegiatan itu, pemerintah dan sejumlah pihak terkait turut menandatangani Komitmen Bersama Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital. Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan terus memperkuat kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh. Menurutnya, setiap anak harus memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung masa depannya.
“Anak-anak adalah aset terpenting bangsa. Mereka merupakan tunas masa depan yang harus dilindungi secara menyeluruh. Oleh karenanya pemerintah harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia,” ucapnya.
Mimik menyampaikan bahwa ancaman terhadap anak terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Selain kekerasan dan pelecehan di lingkungan fisik, anak-anak kini berhadapan dengan risiko perundungan siber, penyebaran informasi bohong, konten bermuatan negatif, hingga berbagai bentuk eksploitasi melalui platform digital.
“Internet membuka peluang tindak kekerasan di dunia maya seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, konten negatif, hingga eksploitasi digital. Oleh karenanya anak-anak harus dibekali literasi digital, nilai-nilai etika, serta kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Mimik, kemampuan menggunakan perangkat digital tidak cukup hanya diukur dari keterampilan mengakses aplikasi dan media sosial. Anak juga perlu dibimbing agar mampu mengenali bahaya, menyaring informasi, menjaga data pribadi, serta memahami konsekuensi dari setiap aktivitas yang dilakukan di dunia maya.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” ujarnya.
Menteri PPPA Arifah Fauzi juga menekankan pentingnya membangun lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. Kehadiran teknologi telah membuat anak menjalani kehidupan di dua ruang sekaligus, yakni lingkungan fisik dan ruang digital. Kondisi tersebut menuntut orang tua, pemerintah, sekolah, serta masyarakat meningkatkan pengawasan dan pendampingan.
“Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif dan menyejukkan. Sedangkan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman,” ujarnya.
Arifah mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tanpa pendampingan dan pemahaman yang memadai dapat memengaruhi perkembangan anak. Karena itu, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga atau sektor tertentu, melainkan membutuhkan kerja sama lintas pihak secara berkelanjutan.
Provinsi Jawa Timur dinilai telah menunjukkan langkah kolaboratif melalui peluncuran program Perisai Anak. Program tersebut menjadi salah satu upaya membangun ekosistem perlindungan yang melibatkan pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, serta berbagai organisasi yang bergerak dalam pemenuhan hak anak.
“Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak, sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045,” ujarnya.
Penghargaan Indeks Perlindungan Anak Terbaik II se-Jawa Timur menjadi dorongan bagi Pemkab Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan dan layanan bagi anak. Keberhasilan itu juga menegaskan bahwa perlindungan anak harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital, penguatan peran keluarga, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi menciptakan generasi yang sehat, aman, dan berdaya saing.
