Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh bagi siswa SMA, SMK, MA, dan sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Melalui skema bantuan sosial (bansos), dana pendidikan tidak lagi ditransfer langsung ke rekening siswa, melainkan disalurkan melalui sekolah untuk memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan pendidikan.
Program tersebut saat ini memasuki tahapan daftar ulang calon penerima yang difasilitasi Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkeara) Pemkot Surabaya. Dari total 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi dan validasi administrasi.
Kepala Bapemkeara Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan seluruh penerima telah diseleksi menggunakan sistem yang mengacu pada ketentuan pemerintah sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftaran sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Arief, program tersebut diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, keluarga prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang masuk dalam kelompok desil kesejahteraan terendah sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.
Ia berharap bantuan pendidikan tersebut mampu mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus mencegah anak putus sekolah sehingga seluruh peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bapemkeara, Efi Zuliati, menjelaskan perubahan paling mendasar pada program tahun ini adalah mekanisme penyaluran bantuan yang kini dilakukan melalui sekolah.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
“Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” katanya.
Selain perubahan mekanisme, nilai bantuan juga mengalami peningkatan. Jika sebelumnya setiap siswa menerima Rp320 ribu per bulan, kini bantuan menjadi Rp350 ribu setiap bulan.
Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah swasta untuk membantu membiayai kebutuhan pendidikan, seperti pembayaran SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik sekolah.
Adapun siswa sekolah negeri tidak memperoleh bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dibebani pembayaran SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam Pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal program.
Efi menambahkan tidak seluruh peserta yang mendaftar dinyatakan lolos karena seleksi dilakukan secara ketat. Beberapa pendaftar tidak memenuhi syarat karena masih berstatus siswa aktif pada program lain, tidak termasuk kelompok prioritas, memiliki dokumen administrasi yang belum lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.
Proses daftar ulang penerima bantuan berlangsung pada 6 hingga 10 Juli 2026. Selama tahapan tersebut, Bapemkeara melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta setiap hari guna memastikan seluruh administrasi berjalan lancar dan bantuan dapat segera disalurkan.
