Malang – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan pangan, sertifikasi halal kini menjadi salah satu kunci penting bagi UMKM untuk memenangkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar. Melihat kebutuhan tersebut, dosen Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB), Zulkisam Pramudia, berkolaborasi dengan Sri Indah, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada Minggu (5/7/2026).
Pendampingan dilakukan pada dua kelompok usaha, yakni UMKM kopi dan olahan kopi SidoSugih serta Pokdakan Barokah Jaya yang mengembangkan produk olahan lele berupa lele marinasi dan lele krispi. Kegiatan ini tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal, tetapi juga memperkuat kualitas pengelolaan usaha agar lebih profesional dan siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Selama pendampingan, tim melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses produksi, mulai dari identifikasi bahan baku, kebersihan peralatan, alur produksi, hingga kelengkapan dokumen yang menjadi syarat pengajuan sertifikasi halal. Selain itu, dilakukan pula uji organoleptik terhadap produk untuk memastikan mutu sensori seperti rasa, aroma, tekstur, dan penampilan tetap terjaga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk yang diterima konsumen.
Melalui kegiatan ini, FPIK UB tidak hanya mendampingi aspek teknis pengolahan hasil perikanan, tetapi juga mendorong UMKM agar memiliki daya saing yang lebih kuat melalui pemenuhan standar mutu dan legalitas. Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 1 (No Poverty) melalui penguatan ekonomi pelaku usaha, SDG 2 (Zero Hunger) dengan mendorong tersedianya produk pangan yang aman dan berkualitas, SDG 4 (Quality Education) melalui transfer pengetahuan kepada masyarakat, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pendamping halal, dan pelaku UMKM.
Menurut Zulkisam Pramudia, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha masyarakat.

“Produk olahan lele seperti lele marinasi dan lele krispi memiliki potensi pasar yang besar. Namun, agar semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing, pelaku usaha perlu memiliki legalitas yang kuat, termasuk sertifikasi halal. Pendampingan ini kami lakukan agar produk UMKM tidak hanya memiliki cita rasa yang baik, tetapi juga memenuhi standar yang memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat agar kelompok pembudidaya tidak hanya menghasilkan ikan konsumsi, tetapi juga mampu mengembangkan produk olahan bernilai tambah.
“Harapannya, Pokdakan Barokah Jaya mampu berkembang dari sektor budidaya menuju industri olahan yang memberikan nilai ekonomi lebih tinggi. Sertifikasi halal menjadi salah satu modal penting agar produk lokal dapat diterima pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Sri Indah menjelaskan bahwa proses pendampingan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh tahapan produksi memenuhi prinsip-prinsip kehalalan.
“Kami membantu pelaku UMKM memahami setiap tahapan sertifikasi halal, mulai dari penelusuran bahan baku hingga proses produksinya. Sertifikasi halal bukan sekadar label pada kemasan, melainkan bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan mutu dan tanggung jawab kepada konsumen,” ungkapnya.
Menurutnya, baik produk kopi SidoSugih maupun olahan lele dari Pokdakan Barokah Jaya memiliki peluang besar untuk berkembang apabila didukung oleh legalitas usaha yang baik serta pengelolaan produksi yang sesuai standar.
Kolaborasi antara FPIK UB dan pendamping halal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi berperan mendampingi masyarakat, tidak hanya melalui pengembangan teknologi, tetapi juga melalui penguatan kapasitas usaha. Dengan semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal dan tata kelola produksi yang baik, diharapkan produk-produk lokal Kabupaten Malang mampu menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan pendapatan pelaku usaha, sekaligus memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia.
