Bondowoso – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut menjadi pencapaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, di balik capaian administratif tersebut, Fraksi PKB DPRD Bondowoso mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah juga diukur dari terealisasinya program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Didik Yuliyanto, saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026). Fraksi PKB tetap mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Capaian tersebut membuktikan bahwa peningkatan PAD bukanlah sesuatu yang mustahil,” ujar Didik.
Meski demikian, Fraksi PKB menilai capaian tersebut tidak boleh menutupi sejumlah program yang belum terlaksana. Salah satu yang menjadi perhatian adalah batalnya pembangunan sarana pendidikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dengan nilai anggaran sekitar Rp8 miliar. Menurut pandangan fraksi, program tersebut tidak dapat direalisasikan karena keterlambatan penyampaian laporan kepada pemerintah pusat sehingga berdampak pada tertundanya penyediaan infrastruktur pendidikan.
“Tidak terserapnya anggaran tersebut mengakibatkan tertundanya pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendidikan,” tegas Fraksi PKB dalam pandangan umumnya.
Di sektor kesehatan, Fraksi PKB juga menyoroti belum terlaksananya pengadaan ambulans double gardan, alat fogging, genset, serta Co Analyzer yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Program tersebut disebut batal akibat proses tender yang tidak berhasil serta keterlambatan penyusunan Standar Satuan Harga (SSH).
“Tidak terealisasinya pengadaan ambulans berpotensi menghambat pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat,” bunyi pandangan Fraksi PKB.
Selain itu, fraksi tersebut mencermati masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp2,8 miliar di Dinas Peternakan dan Perikanan. Besarnya anggaran yang tidak terserap dinilai menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses perencanaan agar program pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat.
Perhatian juga diarahkan pada pembangunan Wisma Wakil Bupati. Dari pagu anggaran sekitar Rp500,3 juta, realisasi pekerjaan disebut baru mencapai sekitar 18,34 persen sehingga lebih dari Rp408 juta tidak terserap. Fraksi PKB menilai alasan keterbatasan waktu pelaksanaan perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada pelaksanaan program berikutnya.
Di bidang ketenagakerjaan, PKB menilai pelaksanaan program pelatihan kerja belum berjalan maksimal karena sekitar Rp253 juta dari pagu Rp1,9 miliar tidak dapat direalisasikan. Kondisi tersebut dinilai mengurangi peluang peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus upaya menekan angka pengangguran di daerah.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan terkait belum disetorkannya retribusi objek wisata Tasnan sekitar Rp117 juta oleh PT DGU. Pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama, termasuk menempuh langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran atas perjanjian yang berlaku.
Selain itu, PKB meminta evaluasi terhadap besarnya sisa anggaran pemeliharaan di Bagian Umum Sekretariat Daerah agar penyusunan APBD pada tahun berikutnya lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Sebelumnya, dalam Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa pemerintah daerah kembali meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1,976 triliun atau 98,68 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp1,617 triliun atau 91,18 persen. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp48,41 miliar dengan SILPA akhir tahun mencapai Rp145,11 miliar.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari capaian opini WTP maupun surplus APBD, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tanamkanlah bahwa kita adalah abdi dari masyarakat, pelayan masyarakat,” tutup Fraksi PKB.
