Samarinda – Perencanaan yang matang ibarat kompas yang menentukan arah perjalanan. Prinsip itulah yang mendorong Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur mempercepat penyusunan dokumen strategis kependudukan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja DPPKB Kutai Timur ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (18/6/2026). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 sekaligus langkah penyelarasan program serta indikator pembangunan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Rombongan DPPKB Kutai Timur dipimpin Sekretaris DPPKB Kutim, Jumran, yang mewakili Pelaksana Harian Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah. Turut mendampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Tristiningsih, Kepala Subbagian Umum Suryani, beserta jajaran pejabat fungsional dan staf pengelola. Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Bidang PPKB DP3AP2KB Kalimantan Timur, Syahrul, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, menjelaskan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) menjadi prioritas utama. Saat ini, dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, masih terdapat tiga daerah yang belum memiliki kedua dokumen tersebut, yakni Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
“Ini menjadi salah satu perhatian dan fokus utama kami, terutama di bidang dalduk. Target kami, di tahun 2026 semua data pendukung terkumpul dan penetapan Perbup ataupun Perda-nya di tahun 2027 maksimal harus ada dan wajib untuk pelaksanaan,” tegas Tristiningsih.
Menurutnya, keberadaan GDPK dan PJPK sangat penting karena menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan kependudukan. Ia menyebut proses pengumpulan data telah melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat kecamatan sehingga tinggal dilakukan pengintegrasian dan pengolahan data.
“Hanya tinggal kita mengumpulkan, mengkolaborasikan, dan mengolah datanya. Kami yakin di tahun 2026 ini target penyusunan materi dan data-data yang dibutuhkan pasti akan tercapai, walaupun di tengah efisiensi anggaran,” tambahnya.
Tristiningsih juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan, termasuk dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk program tahun 2027 yang nantinya akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Persoalan ketiadaan dokumen perencanaan kependudukan ini telah menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPKB DP3AP2KB Kalimantan Timur, Syahrul, menegaskan bahwa penyusunan GDPK merupakan dasar utama dalam pembentukan PJPK.
“GDPK itu adalah induk dari PJPK. Tanpa ada GDPK, PJPK tidak akan dapat terbentuk. Kedua dokumen ini bisa saja disusun bersamaan, karena PJPK itu 5 tahunan sedangkan GDPK kita proyeksikan dalam jangka panjang 20 atau 25 tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun GDPK periode 2025-2045. Sementara dokumen PJPK tingkat provinsi juga telah rampung dan saat ini menunggu proses penandatanganan oleh Sekretaris Daerah.
“Dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, nilai untuk PJPK Provinsi Kaltim itu 85,” ungkapnya.
Syahrul menambahkan, tantangan utama dalam penyusunan PJPK terletak pada koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait untuk memenuhi 30 indikator yang menjadi bagian dari dokumen tersebut.
“Dalam 30 indikator tersebut, selain OPD KB yang memediasi 7 indikator, sisanya itu ada OPD terkait dan lembaga, termasuk Statistik dan Dirjen Pajak. Karena di situ ada NPWP, pasti koordinasi dengan Dirjen Pajak dan Statistik,” jelas Syahrul.
Ia juga menyebut Kota Samarinda menjadi daerah dengan penyusunan PJPK terbaik di tingkat provinsi, sedangkan Kabupaten Paser tercatat sebagai daerah pertama yang membentuk dokumen tersebut. Dengan percepatan yang dilakukan saat ini, DPPKB Kutai Timur optimistis dapat menuntaskan seluruh tahapan penyusunan GDPK dan PJPK sesuai target yang telah ditetapkan.
