Jember – Di tengah tantangan menjaga keamanan masyarakat, Polres Jember justru menorehkan capaian yang membanggakan. Kinerja aparat kepolisian di bawah jajaran Polres Jember mendapat pengakuan dari Polda Jawa Timur setelah berhasil menjadi yang terbaik dalam penyelesaian perkara tindak pidana selama periode April 2026.
Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Polda Jawa Timur, Polres Jember menempati peringkat pertama di antara seluruh kepolisian resor di Jawa Timur dalam hal penyelesaian kasus. Capaian tersebut diperoleh setelah jajaran kepolisian setempat berhasil menuntaskan 331 perkara dari total 396 laporan polisi yang diterima sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Conroputra mengatakan tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance di wilayah hukumnya mencapai 83,59 persen. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak para pelaku kejahatan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain fokus pada upaya pencegahan, jajaran Satreskrim juga terus bekerja maksimal mengungkap tindak pidana yang telah terjadi agar pelaku mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Bobby dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026).
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal yang baru dibentuk Polres Jember. Tim khusus tersebut dinilai mampu meningkatkan respons terhadap berbagai kejahatan jalanan, terutama kasus 3C yang meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Sepanjang lima bulan pertama tahun ini, Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan lima tersangka. Selain itu, empat kasus pencurian dengan pemberatan juga berhasil diungkap dengan enam orang pelaku yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Capaian yang paling menonjol terlihat pada penanganan kasus pencurian dengan kekerasan atau aksi begal. Sejak Tim URC Anti Begal dibentuk, Polres Jember mencatat tidak ada lagi laporan kasus begal di wilayah hukumnya.
“Pembentukan Tim URC Anti Begal menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan masyarakat. Hasilnya, angka kasus curas yang selama ini identik dengan aksi begal berhasil ditekan hingga nihil,” kata AKBP Bobby.
Dari berbagai pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, 54 telepon seluler, tiga buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu bilah senjata tajam.
Prestasi yang diraih Polres Jember tersebut menjadi indikator meningkatnya efektivitas penegakan hukum sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan itu juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga.
