Mojokerto – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai upaya memperkuat kualitas generasi muda justru kembali menghadapi hambatan. Ibarat mesin yang kehabisan bahan bakar, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mojokerto menghentikan operasionalnya akibat dana bantuan pemerintah dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum dicairkan. Situasi tersebut memantik kritik tajam dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur.
Permasalahan itu mencuat setelah beberapa dapur MBG di Kota Mojokerto menghentikan aktivitas memasak sejak awal pekan. SPPG Kedundung 2 dan SPPG Magersari menjadi dua unit yang menyatakan penghentian sementara layanan akibat keterlambatan pencairan dana bantuan dari BGN. Dampaknya, distribusi makanan bergizi kepada para siswa penerima manfaat terpaksa terhenti hingga waktu yang belum dapat dipastikan. Kejadian tersebut terjadi sejak Senin (8/6/2026) dan turut dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain.
“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah apakah program ini masih efektif atau tidak, karena kalau melihat dari tujuan pemenuhan gizi ini tentu harus berkelanjutan, kalau seperti ini berarti pemerintah tidak serius,” ungkap Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima SH., MH., MPd, Selasa (9/6/2026).
Jaka yang juga merupakan dosen Universitas Mayjen Sungkono (Unimas) asal Kota Mojokerto menilai persoalan keterlambatan pencairan dana bukanlah kejadian baru. Menurutnya, berulangnya penghentian operasional dapur MBG menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola program yang hingga kini belum terselesaikan.
“Ini terjadi bukan terjadi satu dua kali, sudah berkali-kali lho libur, tentu ini menyebabkan kerugian terhadap anak-anak dalam pemenuhan gizi mereka,” tandasnya.
Ia mengaku prihatin atas kondisi sejumlah SPPG di Kota Mojokerto yang kembali menghentikan layanan. Lebih jauh, pihak pengelola dapur juga belum dapat memberikan kepastian kapan distribusi makanan bergizi tersebut akan kembali berjalan normal.
“Kami tentunya sangat prihatin karena masalah seperti ini terus berulang,” sebutnya.
Sorotan terhadap mandeknya program MBG juga datang dari DPRD Kota Mojokerto. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Rambo Garudo, menilai keterlambatan pencairan dana dari BGN menjadi indikasi bahwa pelaksanaan program masih memiliki kelemahan dari sisi teknis maupun prosedur operasional.
“Menunjukan kurang siap atau lemahnya SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Segera bereskan terkait teknis supaya adik-adik siswa bisa dapat menikmati lagi layanan ini,” serunya.
Dalam surat yang disampaikan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, pihak SPPG menyebutkan bahwa distribusi MBG akan dihentikan sementara sampai dana bantuan pemerintah diterima. Penyaluran makanan akan kembali dilakukan setelah proses pencairan dana selesai.
Terhentinya layanan MBG dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan pemenuhan gizi siswa yang selama ini menjadi sasaran utama program. Berulangnya persoalan serupa pun memunculkan tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki mekanisme pendanaan serta memperkuat tata kelola agar program yang menyasar kebutuhan dasar anak tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan.
Pada akhirnya, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disiapkan, tetapi juga pada kepastian distribusi dan konsistensi pelaksanaannya demi menjamin hak anak memperoleh asupan gizi yang memadai.
