Surabaya – Di antara lantunan doa dan aktivitas ibadah, masjid kini tak hanya menjadi ruang spiritual, tetapi juga “pintu kesadaran” akan pentingnya perlindungan pekerja. Seperti tradisi silaturahmi di Priangan Timur yang menyatukan nilai sosial dan keagamaan, pendekatan ini menghadirkan harmoni antara ibadah dan kesejahteraan.
Kegiatan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Masjid digelar pada Selasa (17/03/2026) di Masjid At Taqwa Surabaya, Jalan Mayjen HR Muhammad No. 239, Dukuh Pakis. Program ini diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa sebagai upaya memperluas literasi dan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor keagamaan dan sosial. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Cabang Ryan Gustaviana bersama jajaran, pengurus masjid, serta para jamaah.
“Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui masjid ini merupakan upaya kami menghadirkan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk marbot dan imam masjid yang selama ini memiliki peran penting dalam pelayanan umat. Kami sangat mengapresiasi Masjid At Taqwa Surabaya karena seluruh marbot dan imamnya telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ryan Gustaviana.
Melalui kegiatan ini, seluruh marbot dan imam Masjid At Taqwa kini telah terdaftar dalam dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Langkah ini menjadi contoh konkret bahwa perlindungan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi mereka yang mengabdi di sektor keagamaan.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Kota Surabaya agar turut memberikan perlindungan kepada para marbot, imam, maupun pengurus masjid sehingga mereka dapat menjalankan pengabdian dengan rasa aman dan terlindungi,” tambahnya.
Pendekatan berbasis masjid dinilai efektif karena menjadi pusat aktivitas masyarakat yang memiliki kedekatan emosional dan sosial. Hal ini sejalan dengan kearifan lokal di berbagai daerah, termasuk Tasikmalaya, di mana masjid sering menjadi pusat edukasi, musyawarah, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan secara inklusif. Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan semakin banyak pekerja dari berbagai sektor yang terlindungi, sehingga tercipta kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
