Jember – Di bawah langit Pendopo Wahyawibawagraha, komitmen besar Pemerintah Kabupaten Jember ditegaskan melalui peluncuran sejumlah satuan tugas strategis. Bukan sekadar seremoni, agenda ini menjadi penanda keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi persoalan infrastruktur, tata ruang, hingga problem sosial dan kesehatan yang selama ini membelit masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang, bersamaan dengan Satgas Kemiskinan, Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta Satgas MBG. Acara yang digelar di halaman Pendopo Wahyawibawagraha tersebut dipimpin langsung oleh Muhammad Fawaid, Sabtu (31/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Fawaid menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang dilatarbelakangi oleh meningkatnya kejadian banjir di berbagai wilayah Jember. Banjir tidak hanya terjadi di titik-titik langganan tahunan, tetapi juga di kawasan yang sebelumnya relatif aman, seiring tingginya curah hujan dalam beberapa bulan terakhir.
“Beberapa hari bahkan bulan yang lalu kita melihat banjir terjadi di banyak titik. Ada yang rutin setiap tahun, ada juga yang sebelumnya tidak seberapa, tapi tahun ini debit air hujannya luar biasa sehingga banjirnya cukup besar,” ujar Fawaid.
Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa ditangani secara parsial oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD). Jika tidak ditangani secara menyeluruh dan lintas sektor, banjir dipastikan akan terus berulang setiap musim hujan. Karena itu, Pemkab Jember membentuk satgas lintas OPD agar penanganan dilakukan secara terintegrasi.
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang memiliki tugas memetakan kebutuhan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait status jalan. Fawaid menegaskan bahwa tidak semua jalan berada di bawah kewenangan kabupaten, melainkan ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, desa, hingga BUMN seperti Perhutani.
“Jangan sampai hanya satu wilayah yang infrastrukturnya bagus, sementara daerah lain tertinggal. Baik kota maupun desa punya hak yang sama menikmati pembangunan dari APBD Kabupaten Jember,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati menyoroti persoalan tata ruang sebagai salah satu penyebab banjir. Ia mengungkapkan adanya laporan dugaan pembangunan perumahan di bantaran sungai, bahkan hingga disertifikatkan.
“Saya mendapat laporan dari tim, ada dugaan beberapa perumahan dibangun di bantaran sungai. Ini yang harus kita bongkar bersama,” kata Fawaid.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran tata ruang, Pemkab Jember akan mengambil langkah tegas namun terukur dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Relokasi disebut sebagai opsi yang tidak terhindarkan demi keselamatan warga.
Untuk memastikan efektivitas kerja satgas, Bupati menunjuk Kepala Bappeda Jember, Fauzi, sebagai Ketua dan Koordinator Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang. Satgas ini akan melibatkan Dinas PU Bina Marga, Dishub, serta OPD terkait lainnya, dengan kewajiban menyampaikan laporan mingguan yang terbuka bagi publik.
Selain fokus infrastruktur, Pemkab Jember juga membentuk Satgas Kemiskinan, Stunting, AKI, AKB, serta Satgas MBG. Seluruh satgas tersebut dirancang untuk mempercepat pembangunan yang lebih adil, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.
“Semua satgas ini kami bentuk agar persoalan kemiskinan, stunting, AKI, AKB, serta MBG bisa lebih cepat teratasi dan pembangunan Jember berjalan lebih merata,” pungkas Fawaid.
