Jember – Layaknya cermin yang memantulkan suara publik, kanal pengaduan masyarakat Wadul Gus’e mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember. Komisi C DPRD Jember menilai kanal tersebut bukan sekadar media keluhan, tetapi menjadi indikator kuat meningkatnya kepedulian dan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Apresiasi itu disampaikan menyusul banyaknya aspirasi warga yang masuk melalui Wadul Gus’e, terutama terkait kualitas pelayanan publik. Ketua Komisi C DPRD Jember menilai tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan perubahan positif, di mana warga semakin kritis dan berani menyuarakan kebutuhan mereka, khususnya di sektor infrastruktur dan kesehatan.
Berdasarkan data laporan yang diterima melalui Wadul Gus’e, persoalan infrastruktur masih mendominasi aduan masyarakat. Kerusakan jalan dan jembatan menjadi keluhan terbanyak yang disampaikan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jember. Kondisi tersebut dinilai selaras dengan kebutuhan riil masyarakat yang sangat bergantung pada akses jalan untuk aktivitas ekonomi dan sosial.
“Banyaknya laporan yang masuk mengenai jalan rusak adalah motivasi bagi kami di legislatif untuk terus mengawal janji-janji politik pemerintah daerah,” ujar Ardi Pujo Prabowo, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, DPRD Jember bersama pemerintah daerah telah sepakat menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu skala prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fokus tersebut diarahkan pada perbaikan akses jalan yang dinilai krusial bagi pergerakan ekonomi masyarakat.
Menurut Ardi, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan percepatan pengerjaan jalan sejak awal tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat manfaat pembangunan agar segera dirasakan masyarakat luas, terutama di wilayah yang selama ini memiliki tingkat kerusakan jalan cukup parah.
Meski demikian, DPRD Jember tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi. Dari sisi pembiayaan, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
“Namun keterbatasan anggaran ini tidak akan menyurutkan langkah pemerintah daerah untuk tetap fokus pada perbaikan akses jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga,” tambah Ardi.
Selain persoalan anggaran, DPRD Jember juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait status dan kewenangan jalan. Hal ini dinilai perlu agar masyarakat memahami mengapa tidak semua laporan kerusakan jalan dapat langsung ditangani oleh pemerintah kabupaten.
Secara umum, kewenangan jalan terbagi menjadi jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi di bawah kewenangan pemerintah provinsi, jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, serta jalan desa yang berada di bawah kewenangan pemerintah desa.
“Masyarakat perlu tahu bahwa setiap pembangunan ada mekanisme dan kewenangannya. Kami di DPRD bertugas mengawasi agar laporan yang masuk melalui Wadul Gus’e dapat dipilah sesuai kewenangan dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” pungkasnya.
Ke depan, DPRD Jember berharap kanal Wadul Gus’e terus ditingkatkan efektivitasnya sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Partisipasi aktif warga melalui kanal tersebut dinilai sebagai modal sosial penting untuk mewujudkan pembangunan Jember yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
