Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi. Dalam rapat rutin coffee morning yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah, Senin (5/1/2026), Bupati H. Subandi menekankan pentingnya pengelolaan retribusi parkir secara modern berbasis digital.
Capaian PAD Kabupaten Sidoarjo sepanjang tahun 2025 mencatat angka positif. Dari target Rp2,691 triliun, realisasi PAD mencapai Rp2,721 triliun. Meski begitu, Bupati Subandi menilai masih terdapat ruang besar untuk peningkatan, khususnya dari sektor retribusi yang belum tergarap maksimal.
“Keberhasilan ini kami harapkan bisa terus ditingkatkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada,” ujar Subandi.
Salah satu fokus perhatian adalah retribusi parkir yang sejak awal tahun ini resmi dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Subandi menyebut bahwa pendapatan dari sektor tersebut belum menunjukkan hasil optimal dan meminta adanya evaluasi menyeluruh.
“Pendapatan parkir dari Dishub belum maksimal. Mohon terus dimaksimalkan,” tegasnya, seraya mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai agar lebih efisien dan transparan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dishub Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem pembayaran parkir secara elektronik menggunakan QRIS. Sistem ini diharapkan mempermudah transaksi sekaligus meminimalisir potensi kebocoran penerimaan.
“Saat ini kami sedang menyiapkan pembayaran elektronik melalui QRIS,” ujarnya.
Menurut Budi, target retribusi parkir tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp13,5 miliar. Keyakinan untuk mencapai target itu muncul seiring implementasi sistem digital dan pelibatan lebih dari 200 juru parkir di 200 titik strategis wilayah Sidoarjo.
Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir telah resmi berada di bawah kendali Dishub. Dalam dua hari awal implementasi, Dishub mencatat penerimaan sebesar Rp25,212 juta yang langsung disetor ke rekening bendahara penerimaan.
“Kami ingin pengelolaan ini berjalan akuntabel. Mulai tahun ini pengelolaan parkir sudah Dishub tangani langsung,” pungkas Budi.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi langkah reformasi dalam tata kelola retribusi daerah secara transparan, efisien, dan berbasis teknologi.
