Mojokerto — Beberapa kepala desa bersama perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah terkait pengurangan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai berdampak langsung terhadap roda pemerintahan desa.
Sejak pagi hari, massa aksi mulai memadati area depan kantor pemkab dengan tertib. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera mengembalikan besaran ADD seperti semula. Para peserta aksi menilai kebijakan pengurangan ADD berpotensi menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.
Kepala Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Andridi, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi damai tersebut bertujuan meminta kejelasan dan kepastian dari Bupati Mojokerto. “Kami meminta Bupati Mojokerto segera menanggapi persoalan ADD ini dengan mengembalikan besaran ADD seperti semula. Selain itu, kami juga meminta dikeluarkannya regulasi atau peraturan bupati yang mengatur penghasilan tetap (siltap) kepala desa serta perangkat desa,” ujarnya.
Menurut Andridi, kejelasan regulasi sangat penting agar pemerintah desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal tanpa kekhawatiran terhadap kesejahteraan aparatur desa. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi bersama seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Mojokerto.
Aksi damai berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Para peserta berharap pemerintah daerah segera memberikan respons dan solusi konkret atas tuntutan tersebut demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta kelangsungan pembangunan di wilayah pedesaan.
