Mojokerto – Semangat pemberdayaan ekonomi syariah menggema di lingkungan pesantren Kabupaten Mojokerto. Bertempat di Pendopo Graha Majatama, Jumat (7/11/2025), Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Bupati, mengukuhkan Tim Penguatan dan Pengembangan Pesantren dalam program One Pesantren One Product (OPOP). Inisiatif ini menjadi langkah strategis Pemkab Mojokerto untuk memperkuat kemandirian ekonomi pondok pesantren.
Program OPOP sendiri merupakan gagasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan menciptakan produk khas dari masing-masing pondok pesantren. Gus Bupati menegaskan bahwa pesantren bukan hanya pusat pendidikan dan dakwah, tapi juga berpotensi besar sebagai motor penggerak ekonomi berbasis syariah yang mandiri dan kreatif.
“Program One Pesantren One Product merupakan inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui inovasi produk unggulan yang lahir dari lingkungan pesantren itu sendiri,” ujar Gus Bupati dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Pemkab Mojokerto akan memberikan dukungan menyeluruh dalam proses produksi hingga pemasaran produk pesantren. Komitmen ini meliputi pembinaan, fasilitasi perizinan, dan akses promosi secara luas.
“Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi pengembangan OPOP, baik dalam bentuk pembinaan, fasilitasi perizinan, hingga promosi dan pemasaran. Kami juga mendorong agar setiap pesantren memiliki jejaring usaha antar pesantren, sehingga terbentuk ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan saling menguatkan,” jelasnya.
Pengukuhan Tim OPOP tersebut diikuti oleh sekitar 30 perwakilan pondok pesantren dari wilayah Bumi Majapahit. Tim ini diharapkan mampu menjadi penggerak yang sinergis, tidak hanya dengan instansi pemerintah daerah, tetapi juga antarponpes.
Dalam arahannya, Gus Bupati berpesan agar tim ini menyusun program nyata dan aplikatif hasil dari koordinasi dengan berbagai pihak. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari pondok pesantren dalam membangun program OPOP secara organik.
“Ke depan, tim ini hendaknya menyusun program-program kegiatan hasil dari koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan stakeholder lain. Saya juga ingin ingatkan, bahwa program kegiatan OPOP ini akan dapat berjalan dengan baik dan maksimal, jika program itu tumbuh berkembang dari pondok pesantren anggota OPOP itu sendiri,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan partisipasi aktif pesantren, program OPOP diharapkan mampu menjadi fondasi ekonomi syariah yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat secara luas di Kabupaten Mojokerto.
