Ketika relawan menjelma menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, suara rakyat perlahan tenggelam di balik panggung politik yang penuh kepentingan.
Undangan resmi dari Projo kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk hadir di Kongres III awal November 2025 menarik perhatian publik. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa undangan itu telah diterima, meski belum ada kepastian apakah Prabowo akan datang.
Sekilas, ini hanyalah kegiatan organisasi pendukung. Namun di balik peristiwa sederhana itu, tersimpan makna politik yang lebih dalam. Gerakan relawan yang dahulu berakar dari partisipasi rakyat kini tampak kian dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Projo, yang sejak awal dikenal sebagai pendukung Presiden Joko Widodo, kini mengulurkan tangan ke pemerintahan baru. Perpindahan dukungan ini menandai transformasi relawan dari gerakan sosial menjadi entitas politik yang berupaya mempertahankan pengaruh di setiap periode kekuasaan.
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi—yang juga menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika—menyebut kehadiran Prabowo dan Gibran sebagai “kehormatan.” Kalimat yang terdengar sopan itu sesungguhnya menyimpan pertanyaan besar: sampai sejauh mana relawan bisa menjaga jarak dari kekuasaan ketika pemimpinnya sendiri adalah bagian dari pemerintahan?
Relawan semestinya menjadi wadah aspirasi warga, tempat suara rakyat disalurkan tanpa tekanan politik. Namun kini, peran itu tampak kabur. Alih-alih mengawal kebijakan pemerintah dengan kritis, sebagian relawan justru sibuk menjaga kedekatan dengan penguasa.
Perubahan fungsi ini menunjukkan gejala yang kian menguat di politik Indonesia. Gerakan yang dulu lahir dari idealisme kini bertransformasi menjadi jaringan kekuasaan yang beroperasi dengan logika pragmatis: siapa pun yang berkuasa, di sanalah arah dukungan diarahkan.
Keterlibatan tokoh-tokoh politik dan pejabat negara di tubuh organisasi relawan mempertebal kesan bahwa batas antara aktivisme sosial dan kepentingan kekuasaan semakin tipis. Ketika relawan duduk terlalu dekat dengan kursi kekuasaan, mereka kehilangan daya kritis yang seharusnya menjadi sumber kekuatannya.
Projo tidak sendirian dalam fenomena ini. Banyak organisasi relawan lain yang terbentuk selama pemilu kini bertransformasi menjadi “sayap informal” dari partai politik. Mereka tidak lagi berfungsi sebagai kelompok penekan, melainkan bagian dari jaringan yang menjaga keberlanjutan pengaruh elite.
Masalahnya, ketika relawan kehilangan independensinya, rakyat kehilangan salah satu corongnya. Gerakan yang seharusnya menampung keluh dan harapan warga berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan. Di titik inilah, demokrasi kehilangan suara moralnya.
Kehadiran relawan yang terlalu dekat dengan pemerintah juga menimbulkan risiko etis. Seorang pejabat publik yang memimpin organisasi relawan dengan agenda politik akan sulit memisahkan kepentingan negara dari kepentingan jaringan dukungan. Hal semacam ini mudah melahirkan tumpang tindih peran dan membuka peluang penyalahgunaan posisi.
Lebih jauh, fenomena ini menciptakan jarak baru antara rakyat dan negara. Warga makin sulit membedakan mana gerakan yang benar-benar membawa aspirasi mereka, dan mana yang sekadar memperpanjang kekuasaan. Akibatnya, partisipasi publik kehilangan makna sejatinya.
Rakyat tentu berhak terlibat dalam politik. Namun partisipasi itu hanya bernilai bila dijalankan secara independen, bukan atas dasar loyalitas pada figur tertentu. Demokrasi membutuhkan ruang di mana kritik tetap hidup, bahkan terhadap tokoh yang pernah didukung.
Jika relawan hanya bergerak mengikuti arah angin kekuasaan, maka yang tersisa hanyalah pertunjukan politik yang meninabobokan rakyat dengan simbol solidaritas palsu. Rakyat dijadikan latar, sementara panggung utamanya dikuasai oleh elite yang saling menukar posisi.
Budaya politik semacam ini memperlihatkan bahwa patronase masih kuat mencengkeram kehidupan demokrasi Indonesia. Hubungan personal antara pemimpin dan pendukung sering kali lebih dominan daripada prinsip dan ideologi. Padahal, kekuatan sejati relawan justru terletak pada keberaniannya menjaga jarak dari kekuasaan dan menegur bila penguasa melenceng dari janji.
Bila tren ini terus berlanjut, demokrasi kita akan kehilangan daya koreksi dari bawah. Pemerintah akan dikelilingi oleh dukungan yang artifisial, sementara suara rakyat yang sejati semakin sulit terdengar.
Sudah saatnya relawan kembali ke akar gerakannya—menjadi ruang partisipasi warga, bukan alat politik elite. Mereka perlu menegaskan garis batas antara dukungan moral dan keterlibatan struktural. Relawan yang berintegritas bukan yang paling dekat dengan penguasa, tetapi yang paling berani mengingatkan.
Pemerintah juga perlu memperjelas etika pejabat publik agar tidak terlibat dalam organisasi politik non-partai yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kode etik yang tegas akan menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas pejabat negara.
Sementara itu, masyarakat harus lebih kritis membaca gerakan yang mengatasnamakan rakyat. Tak semua yang membawa bendera “relawan” benar-benar mewakili suara publik. Rakyat berhak menilai, menguji, dan bahkan menolak bila gerakan tersebut tak lagi berpihak pada kepentingan umum.
Kongres Projo bulan November mendatang bukan sekadar acara seremonial. Ia akan menjadi cermin yang memperlihatkan arah politik Indonesia ke depan: apakah partisipasi rakyat masih bermakna, atau telah berubah menjadi sekadar ornamen di panggung kekuasaan.
Sejarah mengajarkan, kekuasaan tanpa pengawasan selalu berujung pada penyalahgunaan. Dan bila relawan yang lahir dari semangat rakyat kini memilih diam di sisi penguasa, maka yang perlu dihidupkan kembali bukan hanya semangat relawan, melainkan nurani demokrasi itu sendiri.
