Warisan leluhur menjadi dasar perjuangan masyarakat adat Dayak Wehea di Kutai Timur. Tinggal di enam desa di Kecamatan Muara Wahau, mereka terus memperjuangkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). Tujuannya bukan sekadar status, melainkan perlindungan menyeluruh terhadap tanah, hutan, serta identitas budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Komunitas Dayak Wehea menuntut percepatan pengakuan hukum dari pemerintah daerah dan pusat. Dalam Pesta Adat Lom Plai pada 23 April 2024, Kepala Adat Ledjie Taq menyampaikan bahwa pengakuan ini penting untuk memastikan masa depan generasi penerus tetap dalam lindungan hukum adat yang sah. Proses verifikasi telah dilakukan oleh panitia resmi dari Kutai Timur, menandai langkah maju yang signifikan.
“Kami ingin warisan leluhur tetap hidup, terlindungi secara hukum, dan diwariskan kepada anak cucu kami,” ujar Ledjie Taq dalam acara tersebut.
Selain perjuangan hukum, masyarakat Dayak Wehea dikenal sebagai penjaga Hutan Lindung Wehea, kawasan hutan tropis seluas lebih dari 38.000 hektare. Bagi mereka, hutan bukan sekadar sumber daya, tetapi juga bagian dari keluarga: tanah sebagai ibu, hutan sebagai ayah, dan air sebagai darah. Filosofi ini membentuk pola hidup yang selaras dengan alam.
Upaya konservasi dilakukan oleh kelompok pemuda lokal bernama Petkuq Mehuey, yang secara rutin melakukan patroli dan penegakan hukum adat. Mereka bahkan menghadapi pemburu bersenjata dan pelanggar yang merusak hutan. Meski menghadapi ancaman, semangat mereka tak pernah padam.
“Petkuq Mehuey bukan hanya penjaga hutan, tapi juga penjaga martabat adat dan alam,” tulis seorang peneliti dari UIN Samarinda.
Kolaborasi besar juga terjalin melalui Forum Wehea–Kelay, melibatkan pemerintah, LSM, dan akademisi untuk mengelola bentang alam seluas 532.143 hektare secara berkelanjutan. Inisiatif ini tak hanya menjaga habitat orangutan, tetapi juga membuka potensi ekonomi hijau melalui penelitian tumbuhan lokal yang kini dikembangkan sebagai produk etnofarmakologi, termasuk kosmetik herbal.
Pentingnya kearifan lokal juga diperkuat lewat dokumentasi budaya seperti ritual Belian Sentiu dan Nemlen. Kegiatan ini diangkat dalam program Bedah Buku Konten Lokal yang menjadi upaya memperkuat literasi budaya nasional.
Langkah-langkah ini membuktikan bahwa masyarakat Dayak Wehea tidak sekadar bertahan, tetapi bangkit sebagai pelindung budaya dan ekosistem yang kritis di Kalimantan Timur. Mereka memberi teladan bahwa pelestarian budaya dan alam dapat berjalan beriringan.
