Berikut artikel siap salin dalam format sesuai permintaan:
#Nasional – Rabu (30/7/2025) – 19:05
Jakarta – Seperti tersamber badai saat tenang di pagi hari, seorang warga bernama Puput viral mengungkap kegeramannya setelah rekeningnya diblokir oleh PPATK, meskipun dana sekitar Rp 28 juta dibutuhkan untuk operasi darurat keluarga. Ia mencurahkan frustasinya lewat TikTok, mempertanyakan ketidakberpihakan kebijakan ini terhadap rakyat kecil yang terjepit keadaan hidup.
Puput menyatakan rekeningnya dikategorikan sebagai rekening dormant oleh PPATK karena tidak aktif beberapa bulan terakhir, sehingga akses menabung dan penarikan dana diblokir. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya operasi mendesak. Ia menyebut kebijakan ini seperti “pembunuhan secara perlahan” bagi keluarga yang membutuhkan akses cepat ke uang mereka.
PPATK membela kebijakannya dengan menyatakan bahwa mereka melakukan pemblokiran rekening pasif untuk melindungi sistem keuangan dari praktik ilegal, seperti rekening nominee atau transaksi mencurigakan. Sejak 2020, lebih dari satu juta rekening dianalisis, termasuk 150 ribu dianggap bermasalah dan 50 ribu lainnya diblokir karena tidak aktif setelah menerima dana mencurigakan.
“PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat tidak berpikir jangka panjang,” tulis Puput dalam unggahan media sosialnya.
Puput membandingkan situasinya dengan “dibunuh oleh negara sendiri” karena pemerintah menyita akses dana rakyat, sementara situs judi yang jelas melanggar hukum tetap eksis.
Analisis lebih mendalam menunjukkan kebijakan pemblokiran rekening dormant bertujuan mencegah kejahatan keuangan, namun prosedur pemberitahuan, verifikasi, dan ruang belakang darurat tampak minim untuk mereka yang menghadapi kondisi mendesak. Dampaknya terasa paling berat bagi masyarakat yang hidup dengan keterbatasan ekonomi atau tidak memiliki akses rutin ke perbankan aktif.
Bahkan beberapa kasus seperti ketua operasional PPATK menyebutkan bahwa pemblokiran dilakukan setelah analisis ketat terhadap rekam jejak transaksi, namun kritikus menilai implementasinya saja perlu evaluasi agar tidak menimbulkan korban sosial yang tidak bersalah.
Kasus Puput membuka pertanyaan besar mengenai batas antara prevensi kriminal keuangan dan hak atas akses ke dana sendiri di saat krisis keluarga. Masyarakat berharap pemerintah dan PPATK meninjau kembali prosedur pemblokiran rekening dormant agar kebijakan tak malah mematikan harapan rakyat kecil.
