Bondowoso – Di tengah kebutuhan akan birokrasi yang profesional, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengkaji ulang pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan struktural. Langkah ini muncul seiring upaya efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, memaksa pemerintah daerah menimbang pelaksanaan secara penuh atau bertahap.
Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, mengungkapkan bahwa kajian ini bertujuan agar penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Ia menekankan bahwa efektivitas birokrasi hanya bisa dicapai jika posisi strategis diisi oleh individu yang benar-benar tepat.
“Kita ingin menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” ujar KH Hamid saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup pemetaan terhadap sumber daya manusia yang dimiliki Pemkab Bondowoso. Dengan memahami peta kompetensi internal, proses seleksi diharapkan dapat berlangsung lebih objektif dan efektif.
“Kita sedang melakukan pengkajian itu, agar kita bisa mengetahui lebih jelas dan mendalam tentang kompetensi SDM yang dimiliki di Bondowoso,” ungkapnya.
Namun, kondisi efisiensi anggaran yang sedang berjalan menjadi tantangan tersendiri. Pemkab tengah mempertimbangkan apakah skema open bidding bisa dijalankan sekaligus atau harus dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan kapasitas fiskal.
“Kita sedang memetakan, di masa efisiensi anggaran ini, apakah open bidding bisa dilakukan serentak atau harus bertahap,” tutur Bupati.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bondowoso untuk menerapkan prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas dijadikan dasar untuk setiap proses pengisian jabatan strategis demi memperkuat pelayanan publik.
