Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Salah satu tersangka adalah mantan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) BJB, Widi Hartoto, yang memiliki harta kekayaan senilai Rp2,4 miliar.
Widi, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary, berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kontrak iklan dengan enam agensi yang ditunjuk. Keenam agensi tersebut adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA), dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Profil Widi Hartoto
Widi Hartoto lahir di Jakarta pada 1979 dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Ia bergabung dengan BJB pada 2004 dan meniti karier di berbagai posisi. Sejak Desember 2017 hingga Februari 2020, ia menjabat sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary. Setelah itu, ia diangkat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary hingga akhirnya digantikan oleh Ayi Subarna pada 28 Oktober 2024.
Harta Kekayaan Widi Hartoto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Desember 2023, Widi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.422.686.987 dengan rincian sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan – Rp4,3 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 133 m²/68 m² di Kota Bandung senilai Rp1,5 miliar (hasil sendiri).
- Tanah seluas 300 m² di Kota Bandung senilai Rp2,8 miliar (hasil sendiri).
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp57 juta
Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57 juta (hasil sendiri).
C. Kas dan Setara Kas – Rp25 juta
Total aset yang dimilikinya mencapai Rp4,38 miliar. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1,95 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp2,42 miliar.
Dengan penetapan Widi Hartoto sebagai tersangka, KPK terus mendalami perannya dalam skandal korupsi pengadaan iklan BJB yang melibatkan pejabat lain dan sejumlah agensi periklanan.
