Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi investasi internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan kewajiban neto menjadi 245,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2024. Angka ini turun dari 270,4 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa penurunan kewajiban neto ini dipengaruhi oleh kenaikan posisi aset finansial luar negeri (AFLN) dan penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN).
“Penurunan kewajiban neto ini mencerminkan peningkatan cadangan devisa dan investasi luar negeri, serta adanya aliran keluar modal dari investasi portofolio akibat ketidakpastian global,” ujar Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3/2025).
BI mencatat, posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2024 mencapai 522,8 miliar dolar AS, meningkat 0,6 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 519,7 miliar dolar AS. Kenaikan ini terutama didorong oleh peningkatan cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi portofolio. Namun, penguatan dolar AS terhadap mata uang global serta pelemahan indeks harga saham global sedikit menahan kenaikan AFLN lebih lanjut.
Di sisi lain, posisi KFLN Indonesia mengalami penurunan 2,8 persen (qtq), dari 790,0 miliar dolar AS pada triwulan III 2024 menjadi 768,1 miliar dolar AS di triwulan IV 2024. Penurunan ini disebabkan oleh keluarnya aliran modal dari investasi portofolio akibat ketidakpastian pasar keuangan global.
Namun, investasi langsung dan investasi lainnya tetap mencatat aliran masuk yang menunjukkan optimisme investor terhadap perekonomian Indonesia. Ramdan menambahkan bahwa penurunan nilai instrumen keuangan domestik akibat penguatan dolar AS dan pelemahan harga saham dalam negeri juga berkontribusi terhadap penurunan KFLN.
Secara keseluruhan, selama tahun 2024, kewajiban neto PII Indonesia turun dari 257,9 miliar dolar AS pada akhir 2023 menjadi 245,3 miliar dolar AS. Penurunan ini dipicu oleh peningkatan posisi AFLN sebesar 37,5 miliar dolar AS (7,7 persen yoy), yang lebih besar dibandingkan kenaikan KFLN sebesar 24,9 miliar dolar AS (3,4 persen yoy).
“Peningkatan AFLN terjadi di seluruh komponen, termasuk investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, dan cadangan devisa,” tambahnya.
BI menilai bahwa perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2024 dan secara keseluruhan tetap terjaga, yang mencerminkan ketahanan eksternal yang membaik. Hal ini terlihat dari perbaikan rasio neto kewajiban PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang turun dari 18,8 persen pada 2023 menjadi 17,6 persen pada 2024.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,3 persen), terutama dalam bentuk investasi langsung, yang dianggap lebih stabil dan tidak rentan terhadap gejolak pasar.
Ke depan, BI akan terus memantau dinamika ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi investasi internasional Indonesia. Ramdan menegaskan bahwa BI akan memperkuat respons kebijakan bersama pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sektor eksternal.
