Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus berupaya menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik. Terbaru, Kabupaten Blitar punya tiga inovasi, yakni POS KETAN (Posyandu Lansia setiap Rukun Tetangga),POS WILLIAM atau akses internet gratis bagi masyarakat dan MUSA atau Musyawarah Desa. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar Jumali melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Blitar Arisanti.
Inovasi Pos Ketan ini berada di wilayah Kecamatan Wates, dan merupakan sebuah langkah revolusioner dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup lansia. Tujuan dari program ini untuk memberikan pelayanan kesehatan terpadu kepada lansia setiap rukun tetangga di wilayah Kecamatan Wates.
“Kita punya tiga inovasi baru, yang pertama itu Pos Ketan. Ini merupakan sebuah langkah yang kami ambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup lansia. Saat ini, program ini masih diterapkan di Kecamatan Wates saja,” ucap Arisanti, Rabu.
Pada intinya, program Pos Ketan ini ingin memastikan bahwa lansia di wilayah Kecamatan Wates dapat hidup dengan sehat, bahagia dan terhubung dengan masyarakat sekitar.
Menurut dia, ada sejumlah layanan yang dihadirkan dalam program ini, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, konseling, pendidikan kesehatan, serta aktivitas sosial dan kegiatan olahraga yang dirancang khusus untuk lansia. Keunggulannya adalah melakukan pendekatan berbasis komunitas, artinya banyak pihak yang terlibat dalam program ini, termasuk pengurus Rukun Tetangga dan tokoh masyarakat setempat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.
“Sebenarnya dengan adanya program ini untuk memastikan bahwa lansia di wilayah Kecamatan Wates bisa hidup sehat, bahagia dan terus bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Kami juga melibatkan banyak pihak dalan program ini, seperti RT ataupun tokoh masyarakat,” katanya.
Inovasi kedua adalah program Pos William. Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah untuk memberikan layanan berupa akses internet gratis bagi masyarakat yang berada di daerah pedesaan seperti Kecamatan Wates.
Arisanti mengungkapkan, masyarakat dapat menikmati akses WiFi gratis di lokasi-lokasi yang strategis seperti pusat pemerintahan, sekolah, pusat kesehatan, pos kampling dan tempat umum lainnya. Program ini akan lebih memperkuat keamanan lingkungan di Kecamatan Wates.
Melalui Pos William, masyarakat akan mendapatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan siber dan diberikan edukasi tentang praktik-praktik aman dalam menggunakan internet. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman secara digital. Harapannya, wilayah Kecamatan Wates dapat menjadi lingkungan yang lebih terhubung dan aman.
“Yang kedua itu adalah memberikan akses layanan internet gratis bagi masyarakat di Kecamatan Wates. Nah, akses Wi-Fi gratis ini bisa didapat oleh masyarakat saat berada di fasilitas umum seperti pos kampling, kantor pemerintah dan lain lainnya. Tujuannya memang untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses internet, utamanya yang berada di pedesaan,” ungkapnya.
Sementara itu, inovasi yang ketiga yang diterapkan di Kecamatan Wates Kabupaten Blitar ada MUSA atau musyawarah desa. Ini merupakan sebuah pendekatan partisipatif yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembangunan desa melibatkan seluruh masyarakat desa secara adil dan merata.
Musyawarah desa menjadi mekanisme utama untuk mengumpulkan aspirasi, mendiskusikan rencana pembangunan, dan memutuskan alokasi sumber daya dalam rangka mencapai pemerataan pembangunan di WIlayah Kabupaten Blitar khususnya di Wilayah Kecamatan Wates.
Arisanti menambahkan, melalui musyawarah desa, setiap warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, memberikan usulan, dan memberikan masukan terkait rencana pembangunan desa. Hal ini memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi masyarakat dapat terwakili secara adil.
Karena selama ini yang terjadi dilapangan, saat penentuan prioritas usulan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahunan, baik di forum Musyawarah dusun dan/atau desa, pimpinan musyawarah (Badan Permusyaratan Rakyat) belum mengetahui konsep dalam menentuan prioritas, alhasil seringkali keputusan yang diambil sangat subjektif dan tidak terukur.
“Inovasi yang ketiga adalah MUSA atau musyawarah desa. Program ini intinya bertujuan untuk memastikan selama proses pengambilan keputusan dalam pembangunan desa melibatkan seluruh masyarakat desa secara adil dan merata,” tambah dia.
