Bayangan oranye mulai tampak di banyak sudut ruang publik, termasuk di kampus-kampus. Kampanye tahunan “16 Days of Activism Against Gender-Based Violence” kembali bergulir, digelar dari 25 November hingga 10 Desember. Berbagai elemen komunitas mulai menyuarakan ajakan lewat poster, webinar, diskusi, hingga unggahan bertagar #OrangetheWorld.
Kampanye ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan panggilan untuk mencegah kekerasan berbasis gender dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk di lingkungan yang seringkali dianggap “terlalu muda” untuk terlibat: kampus dan komunitas remaja.
Padahal, banyak remaja dan mahasiswa sebenarnya tidak lepas dari dampak langsung maupun tidak langsung dari KDRT. Beberapa tumbuh dalam lingkungan keluarga yang tidak aman, sebagian lainnya mengalami relasi yang tidak sehat selama masa pacaran, atau tinggal bersama dalam hubungan yang sudah menyerupai rumah tangga.
Namun sayangnya, tidak sedikit yang menganggap bahwa isu ini hanya urusan orang dewasa, atau terlalu berat untuk dibicarakan di ruang-ruang muda. Lantas, apa sebenarnya yang bisa dilakukan remaja dan kampus untuk mencegah KDRT, tanpa membuat korban merasa disalahkan?
Memahami KDRT dan Budaya Menyalahkan Korban
Untuk memahami lebih jauh, penting bagi kita mengenali apa itu KDRT. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya sebatas tindakan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi yang terjadi dalam relasi rumah tangga atau relasi intim yang berlangsung secara emosional dan sosial.
KDRT bisa terjadi dalam banyak bentuk, misalnya seseorang dikontrol secara finansial, diintimidasi emosinya, atau ditekan untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan secara seksual. Tanpa perlu menggambarkan secara grafis, kita bisa memahami bahwa jenis kekerasan ini bisa sangat mempengaruhi kesejahteraan seseorang.
Sayangnya, banyak korban justru menghadapi stigma tambahan setelah mengalami kekerasan. Budaya victim-blaming atau menyalahkan korban masih cukup kuat, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Ungkapan seperti “kenapa nggak pergi aja?”, “pasti dia juga salah,” atau “masa nggak sadar dari awal?” adalah bentuk umum dari sikap yang menyudutkan korban.
Padahal, keluar dari relasi kekerasan sering kali tidak semudah itu, ada faktor ekonomi, psikologis, bahkan keselamatan yang harus dipertimbangkan. Ketika kampus dan lingkungan sekitar gagal menciptakan ruang aman, korban cenderung enggan mencari bantuan atau bercerita.
Peran Mahasiswa: Teman yang Mendengar, Agen yang Bergerak
Di sinilah peran remaja dan mahasiswa menjadi sangat penting. Sebagai sesama teman sebaya, kita bisa menjadi pendengar yang tidak menghakimi. Ketika seseorang curhat atau menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan dalam relasi, respons yang bisa kita berikan tidak harus rumit.
Cukup dengan kalimat seperti, “Aku percaya kamu, ini bukan salahmu, kita cari bantuan sama-sama ya,” itu sudah sangat berarti. Kalimat sederhana ini bisa menciptakan rasa aman dan membuka ruang untuk dialog yang lebih mendalam.
Lebih dari itu, remaja dan mahasiswa juga bisa menjadi penyebar informasi penting: kontak layanan bantuan, hotline lembaga pendamping, atau info tentang konselor kampus. Kampus juga merupakan ruang strategis untuk menggerakkan perubahan melalui organisasi seperti BEM, UKM, komunitas gender, atau kelompok studi.
Kampanye media sosial, diskusi tematik, hingga “walk of awareness” bisa menjadi media yang efektif untuk membangun kesadaran. Tentu, semua itu harus dilakukan dengan pendekatan yang penuh empati dan menghindari eksploitasi atau sensationalisme.
Program Nyata: Kampus dan Komunitas Anak Muda Bisa Apa?
Kampus juga punya tanggung jawab struktural. Beberapa contoh program konkret yang bisa diterapkan misalnya adalah kelas atau diskusi soal hubungan sehat (healthy relationship), di mana mahasiswa diajak memahami bagaimana relasi saling mendukung dapat tercipta.
Webinar yang menghadirkan psikolog atau aktivis perempuan selama 16 Days of Activism bisa membuka wawasan lebih luas. Konten kampanye pun perlu dirancang dengan hati-hati: pastikan poster, ilustrasi, dan caption tidak menyudutkan korban atau menampilkan kekerasan secara berlebihan.
Bahkan, kampus bisa menyediakan titik layanan pengaduan yang bersifat rahasia, baik melalui unit konseling, satgas internal, atau kerja sama dengan lembaga luar kampus yang memiliki pengalaman menangani kasus sensitif. Kebijakan kampus juga harus mendukung korban: tersedia prosedur pengaduan yang aman, perlindungan dari intimidasi, serta pendampingan yang memadai selama proses berlangsung.
Prinsip Kampanye: Tanpa Victim-Blaming dan Lebih Menguatkan
Namun, kampanye tanpa victim-blaming memerlukan prinsip yang dijaga dengan ketat. Kita harus menghindari menyebarkan kisah korban tanpa izin, serta tidak menggunakan visual yang memicu trauma atau memperlihatkan korban dalam posisi tak berdaya.
Bahasa yang digunakan dalam kampanye juga harus menguatkan korban, bukan menghakimi. Kita bisa menyoroti pelaku atau sistem yang membiarkan kekerasan terjadi, bukan mempertanyakan pilihan-pilihan yang terpaksa diambil korban.
Sebelum mempublikasikan konten, baik secara daring maupun luring, penting untuk melakukan pengecekan ulang: apakah ada kalimat yang menyudutkan korban? Apakah sudah mencantumkan informasi bantuan? Apakah visual atau ilustrasi memberi rasa hormat pada martabat korban? Hal-hal sederhana ini bisa menciptakan perbedaan besar.
Pada akhirnya, 16 Days of Activism bukan hanya soal memperingati tanggal. Ini adalah momentum untuk membentuk budaya kampus dan komunitas yang peduli, inklusif, dan berani bertindak. Ketika generasi muda punya keberanian untuk mendengarkan, mendukung, dan bersuara tanpa menghakimi, maka kita sedang membangun masa depan yang lebih aman—bukan hanya bagi mereka yang terdampak, tapi untuk semua orang.
