Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, kembali menorehkan sejarah baru pada 14 Februari 2024 dengan terselenggaranya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Hasil dari pesta demokrasi tersebut menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029. Keduanya resmi dilantik pada 20 Oktober 2024, menandai dimulainya era baru yang diusung oleh Kabinet Merah Putih.
Pada 28 Januari 2025, tepat 100 hari masa kerja mereka, publik mulai menilai dan mengamati arah kebijakan yang ditempuh Prabowo-Gibran. Dalam periode pendek ini, sorotan publik tidak bisa dihindari, terlebih dengan visi-misi dan program kerja ambisius yang mereka bawa dalam dokumen “Asta Cita”. Dokumen ini mencakup 8 misi besar, 17 program kerja unggulan, serta 8 program hasil terbaik cepat. Menjelang 100 hari kerjanya, dalam Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia (16 Januari 2025), Prabowo menyampaikan janji-janji besar dengan pernyataan yang memantik rasa penasaran: “Kita akan beri kejutan besar.”
Namun, seperti dua sisi mata uang, kejutan bisa menjadi berkah atau justru membawa konsekuensi. Lalu, bagaimana masyarakat dan para ahli memaknai “kejutan besar” yang dimaksud?
Makan Bergizi Gratis: Program Ambisius yang Sarat Tantangan
Salah satu program unggulan Prabowo-Gibran yang langsung menyita perhatian publik adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan menyediakan makan siang dan susu gratis untuk anak-anak prasekolah, sekolah dasar, menengah, hingga pesantren. Tujuannya mulia: meningkatkan gizi generasi penerus bangsa dan menekan angka stunting yang masih menjadi masalah besar di Indonesia.
Namun, dari segi implementasi, program ini bukan tanpa tantangan. Sejak dimulai secara resmi pada 6 Januari 2025, respon yang muncul sangat beragam. Anak-anak di berbagai daerah memang menyambut dengan antusias, tetapi tak sedikit menu yang disajikan dikritik sebagai kurang menggugah selera. Foto-foto makanan yang tampak tidak layak pun ramai dibagikan di media sosial, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan pengawasan distribusi makanan tersebut.
Lebih jauh, beban anggaran program MBG menjadi kekhawatiran tersendiri. Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun dari APBN 2025 untuk program ini. Bahkan, ada wacana penambahan Rp100 triliun demi memperluas cakupan penerima manfaat. Riza Annisa Pujarama, peneliti dari INDEF, menyatakan bahwa program ini berpotensi besar membebani kas negara. Dalam kondisi fiskal yang masih terbatas, apakah pengeluaran sebesar itu sudah tepat sasaran?
Kasus-kasus di lapangan mulai menunjukkan dampak beban kerja dari program ini. Empat pegawai dapur umum di Sumenep, Madura, mengundurkan diri setelah hari pertama pelaksanaan karena tekanan kerja berat dan ketidakjelasan upah. Hal ini membuka ruang untuk mempertanyakan sistem kerja dan keberlanjutan program jangka panjang.
Tak hanya itu, pembengkakan anggaran juga berbuntut pada pemangkasan anggaran kementerian lain. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi korban dengan pemangkasan hingga 80 persen dari pagu Rp110 triliun. Ini memicu kekhawatiran bahwa pembangunan infrastruktur vital dapat terhambat hanya demi mendukung satu program populis.
Masalah Baru: Limbah dan Potensi Korupsi
Selain isu implementasi, masalah limbah makanan (food waste) juga mulai mengemuka. Banyak makanan yang tidak habis dikonsumsi siswa akhirnya menjadi sampah organik, memperparah beban lingkungan. Sisa makanan ini tak hanya berdampak secara ekonomi, tapi juga meningkatkan emisi karbon dan polusi dari tempat pembuangan akhir.
Potensi korupsi juga menjadi perhatian serius. Menurut kajian Center of Economic and Law Studies (Celios), model pelaksanaan sentralistik dari pemerintah pusat membuka celah korupsi hingga 12 persen per tahun, atau setara dengan Rp8,52 triliun. Inefisiensi dalam pengadaan, distribusi, hingga pelaporan menjadi titik rawan penyelewengan dana publik.
Celios menyarankan pelaksanaan program MBG menggunakan model desentralisasi, di mana sekolah diberi kewenangan mengelola sendiri pengadaan makanan. Model ini diyakini dapat menekan potensi korupsi hingga 2,5 persen, atau Rp1,77 triliun dari total anggaran.
Evaluasi dan perbaikan menyeluruh menjadi sangat penting agar program ini tidak menjadi sekadar janji kampanye yang ditunaikan tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan, efisiensi, dan dampak jangka panjang.
Paradoks Lingkungan: Komitmen Hijau vs Alih Fungsi Hutan
Di sisi lain, Prabowo-Gibran juga mengusung misi menuju ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan. Visi ini menekankan perlindungan lingkungan hidup, pengembangan energi terbarukan, serta pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana.
Namun, pernyataan Prabowo mengenai rencana alih fungsi 20 juta hektare hutan untuk swasembada pangan dan energi menuai protes keras dari berbagai kalangan. Alih fungsi hutan dinilai berpotensi mengancam biodiversitas, memicu konflik agraria, serta meningkatkan emisi karbon secara signifikan.
Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat menjaga kelestarian lingkungan. “Membuka lahan dalam skala besar jelas akan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan kabut asap, apalagi jika dilakukan di atas lahan gambut. Menyamakan sawit dengan hutan tropis Indonesia adalah kesalahan besar,” tegasnya.
Jika komitmen lingkungan yang dikampanyekan Prabowo-Gibran ingin dianggap serius, maka perlu konsistensi antara narasi politik dan kebijakan teknis yang dijalankan. Dunia sedang bergerak menuju pembangunan rendah karbon, dan Indonesia sebagai negara tropis dengan hutan hujan terbesar ketiga di dunia memiliki tanggung jawab besar untuk tidak tergelincir dalam kesalahan yang sama.
Evaluasi dan Harapan ke Depan
100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menghadirkan perpaduan antara harapan dan kekhawatiran. Di satu sisi, langkah cepat untuk menunaikan janji kampanye seperti MBG mencerminkan keseriusan mereka dalam bekerja. Namun di sisi lain, pelaksanaan yang terburu-buru, minim evaluasi, dan beban anggaran yang tidak ringan dapat menimbulkan masalah lebih besar di kemudian hari.
Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap masa depan bangsa, penulis menilai bahwa setiap program kebijakan harus dirancang secara matang, dengan mempertimbangkan aspek perencanaan, implementasi, pengawasan, serta dampaknya terhadap sektor lain. Pemerintah harus melibatkan lebih banyak pihak dalam proses perencanaan, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil, agar kebijakan publik benar-benar berdasar pada kebutuhan rakyat dan bukan sekadar retorika politik.
Kejutan besar yang dijanjikan Prabowo, sejauh ini, masih menimbulkan tanda tanya: kejutan bagi siapa? Jika itu kejutan untuk anak-anak yang kini bisa makan siang bergizi, maka itu kabar baik. Tapi jika kejutan itu berarti anggaran kementerian vital dipangkas, potensi korupsi meningkat, atau hutan dikorbankan demi pangan, maka publik pantas untuk waspada.
Dengan masa jabatan masih panjang, masyarakat Indonesia tentu berharap agar evaluasi menjadi budaya dalam pemerintahan. Jangan sampai 100 hari kerja menjadi titik awal dari keterpurukan baru, tetapi jadikan momen ini sebagai batu loncatan untuk perbaikan kebijakan demi Indonesia yang lebih adil, sehat, dan lestari.
Pemerintahan Prabowo-Gibran masih memiliki waktu dan kesempatan untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang tak hanya menepati janji, tetapi juga bijak dalam memprioritaskan kebutuhan rakyat. Semoga kejutan yang akan datang adalah kejutan yang membahagiakan seluruh rakyat Indonesia.
Oleh: Muhammad Tabah Ar-Rasyid
Mahasiswa Program Studi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB
