SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, termasuk warga yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat kondisi kesehatan. Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan kursi roda oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kepada tiga warga di wilayah Kecamatan Candi, Senin (26/10/2026).
Bantuan itu diharapkan dapat membantu penerima manfaat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, sekaligus meringankan beban keluarga dalam memberikan pendampingan dan perawatan kepada anggota keluarga yang membutuhkan.
Tiga warga yang menerima bantuan tersebut adalah Alif Hafizh dan Novan Zaki Putra, keduanya berasal dari Desa Candi, serta Giyono, warga Desa Sumorame. Penyaluran dilakukan bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Candi.
Kehadiran Wakil Bupati bersama perangkat daerah dan unsur kewilayahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melihat secara langsung kebutuhan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Saat menyerahkan bantuan kepada Giyono di Desa Sumorame, Mimik menyampaikan bahwa bantuan kursi roda merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan sebagai upaya membantu warga agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah,” ujarnya.
Menurut Mimik, dukungan berupa alat bantu mobilitas diharapkan memberikan manfaat langsung bagi penerima maupun keluarganya. Keberadaan kursi roda dapat membantu warga yang mengalami keterbatasan gerak untuk berpindah tempat dengan lebih mudah, sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
Bantuan tersebut juga diharapkan membantu keluarga dalam mendampingi anggota keluarga yang sedang sakit atau mengalami keterbatasan fisik. Dengan alat bantu yang sesuai, aktivitas harian yang sebelumnya sulit dilakukan diharapkan dapat menjadi lebih mudah.
Pengajuan Bantuan Bisa Melalui Pemerintah Desa
Mimik menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan kursi roda dapat mengajukan permohonan melalui perangkat desa. Pengajuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, hingga pemerintah desa.
Selanjutnya, permohonan tersebut diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
Mekanisme itu diharapkan memudahkan pemerintah dalam memperoleh informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan. Melalui koordinasi dengan perangkat wilayah, kebutuhan masyarakat dapat disampaikan kepada instansi terkait untuk kemudian ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Warga yang memiliki anggota keluarga dengan keterbatasan mobilitas diharapkan tidak ragu menyampaikan kebutuhannya melalui jalur pelayanan yang tersedia. Informasi dari lingkungan sekitar juga penting agar masyarakat yang membutuhkan perhatian tidak terlewatkan.
Mimik berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat dan keluarganya. Ia juga mendorong masyarakat agar ikut menyampaikan informasi apabila terdapat warga yang membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik maupun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Perhatian terhadap warga yang membutuhkan, menurutnya, perlu didukung kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, unsur kecamatan, serta masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan warga dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
Sementara itu, keluarga Giyono menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Sidoarjo dan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo atas bantuan kursi roda yang diberikan.
Giyono diketahui mengalami patah tulang kaki akibat menjadi korban tabrak lari. Kondisi tersebut kemudian diikuti dengan stroke sehingga berdampak pada kemampuannya menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi keluarga, bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu proses pendampingan Giyono, terutama ketika harus berpindah tempat atau melakukan kegiatan yang memerlukan bantuan orang lain.
Keluarga berharap alat bantu yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan Giyono. Dukungan tersebut juga diharapkan memudahkan anggota keluarga ketika memberikan perawatan dan mendampingi aktivitasnya di rumah.
Keterbatasan mobilitas akibat sakit dapat memengaruhi berbagai kegiatan harian, baik bagi warga yang mengalami kondisi tersebut maupun keluarga yang mendampinginya. Karena itu, ketersediaan alat bantu yang sesuai menjadi salah satu hal penting dalam mendukung aktivitas dan perawatan.
Penyaluran bantuan kursi roda kepada warga Desa Sumorame tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya penyampaian kebutuhan masyarakat kepada pemerintah melalui jalur pelayanan yang tersedia.
Pemerintah daerah berharap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat memperoleh perhatian sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, S.Sos., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Diana Ambarukmi, S.H., M.H., M.AP.,menyampaikan bahwa kehadiran langsung di lokasi bersama Wakil Bupati merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat.
Menurut Mharta, upaya tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial, Baznas, serta unsur kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa. Sinergi antarpihak diperlukan agar kebutuhan warga yang mengalami kesulitan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa perhatian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui upaya melihat kondisi warga secara langsung. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat yang memerlukan dukungan sosial dapat menjadi perhatian bersama.
“Penyaluran bantuan kursi roda yang diberikan di wilayah Kecamatan Candi untuk memudahkan keluarga maupun orang tua dalam melakukan mobilitas sehari-hari, dan juga merawat anak atau lansia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga warga yang sakit tetap dapat beraktivitas dan merasa bahagia,” terangnya.
Mharta menjelaskan bahwa pemberian alat bantu sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo disesuaikan dengan hasil survei lapangan. Penyesuaian tersebut diperlukan agar jenis bantuan yang diberikan dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan calon penerima manfaat.
Alat bantu yang disebutkan meliputi kursi roda standar dan kursi roda 3 in 1. Jenis bantuan ditentukan berdasarkan kebutuhan penerima setelah dilakukan pemeriksaan atau survei sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan yang disalurkan dapat digunakan untuk mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Penentuan jenis alat bantu juga menjadi bagian penting agar bantuan sesuai dengan kondisi warga yang menerimanya.
Selain kursi roda, Mharta turut menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan sosial dapat disertai bantuan lain bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk sembako bagi warga miskin dan lanjut usia.
Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, termasuk penyandang disabilitas, warga lanjut usia, serta keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Dalam keterangan yang disampaikan, Mharta juga menyinggung kegiatan penyaluran bantuan pada Senin (26/10/2026).Lokasi penyaluran bantuan kepada warga Desa Candi dan Desa Sumorame, Kecamatan Candi.
Penyaluran kursi roda kepada tiga warga di Kecamatan Candi menjadi salah satu bentuk dukungan sosial bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas. Bantuan tersebut diharapkan membantu penerima manfaat menjalani kegiatan sehari-hari dengan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar.
Koordinasi antara pemerintah kabupaten, Dinas Sosial, pemerintah desa, serta unsur kecamatan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai kebutuhan warga. Melalui mekanisme pengajuan yang berjenjang, masyarakat dapat melaporkan kebutuhan alat bantu sosial untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengharapkan masyarakat ikut berperan aktif menyampaikan informasi apabila terdapat warga yang memerlukan bantuan. Peran lingkungan terdekat dapat membantu memastikan kebutuhan tersebut diketahui oleh perangkat wilayah dan disampaikan melalui prosedur pelayanan yang tersedia.
Dengan dukungan yang sesuai kebutuhan, warga yang mengalami keterbatasan diharapkan tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih nyaman. Bantuan juga diharapkan meringankan pendampingan keluarga, terutama dalam merawat anggota keluarga yang sakit, penyandang disabilitas, maupun warga lanjut usia.
Penyaluran bantuan kursi roda di Desa Candi dan Desa Sumorame tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.(ADV/Wan)
