Surabaya – Ibarat tubuh yang membutuhkan perawatan, pembangunan kebudayaan di Kota Surabaya disebut memerlukan tiga peran penting yang saling melengkapi. Analogi ini mencuat dalam upaya memperkuat tata kelola seni budaya yang kini tengah digencarkan sebagai bagian dari identitas kota sejarah tersebut.
Gagasan ini disampaikan oleh Founder Komunitas Surabaya Juang, Heri Lentho, yang menilai Surabaya memiliki potensi besar dalam sektor kebudayaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seniman, lembaga kesenian, dan pemerintah kota untuk menciptakan ekosistem budaya yang sehat dan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (1/4/2026), di tengah dorongan transformasi pendekatan kebijakan budaya di kota tersebut.
“Seniman berperan sebagai pasien, Dewan Kesenian sebagai dokter yang mendiagnosa, dan pemerintah sebagai apotek yang memfasilitasi obat atau kebutuhan dukungan,” jelasnya Rabu (1/4/2026).
Menurut Heri, konsep tersebut bukan sekadar analogi, melainkan gambaran nyata tentang pentingnya pembagian peran yang jelas dalam pembangunan kebudayaan. Ia menilai selama ini komunikasi antar-pemangku kepentingan masih cenderung satu arah, sehingga diperlukan ruang kolaboratif yang lebih terbuka.
“Kita sedang menuju transformasi cara berkomunikasi. Pemkot Surabaya memiliki kapasitas besar sebagai fasilitator, dan jika ini dipadukan dengan diagnosis yang tepat dari dewan kesenian, maka seni budaya akan benar-benar menjadi nafas ruang publik kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heri memperkenalkan gagasan “Ruang Diagnosa Bersama” sebagai wadah interaksi antara pelaku seni dan pemangku kebijakan. Melalui ruang ini, diharapkan berbagai aspirasi, kebutuhan, hingga kegelisahan kreatif para seniman dapat terakomodasi secara tepat dan terarah.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ko-kreasi dalam penyusunan kebijakan kebudayaan. Dalam konsep ini, pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administratif, tetapi turut membangun kebijakan bersama komunitas seni berdasarkan pemahaman kolektif.
“Tujuannya agar kebijakan bukan sekadar produk birokrasi, melainkan buah dari pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku seni. Inilah titik di mana fragmentasi berubah menjadi orkestrasi yang indah,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Heri mengusulkan pembentukan Forum Triadik Kebudayaan. Forum ini dirancang sebagai ruang pertemuan rutin berbasis data dan riset yang dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis di bidang kebudayaan.
“Memetakan kebutuhan riil seniman di lapangan dan menyusun arsip hidup kebijakan kebudayaan kota yang berkelanjutan,” katanya.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Heri optimistis Surabaya dapat berkembang menjadi kota yang tidak hanya menyelenggarakan kegiatan seni, tetapi juga menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari warganya.
“Ketika pemerintah berfungsi sebagai fasilitator yang responsif dan seniman ditempatkan sebagai subjek pembangunan, yang lahir bukan sekadar program rutin. Yang tumbuh adalah ekosistem yang sehat dan peradaban yang kuat. Surabaya punya semua modal untuk mencapai itu,” pungkasnya.
Pendekatan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas Surabaya sebagai kota yang tidak hanya kaya sejarah, tetapi juga dinamis dalam merawat dan mengembangkan kebudayaan secara inklusif.
