Dunia online itu merupakan kewajiban UMKM untuk mempelajari, kata Encik.
Memang ada dampak terhadap UMKM yang masih berjualan secara offline, mereka mengeluhkan omzetnya turun hingga 50 persen, namun ini hanya masalah persaingan saja, kata Nidya.
“Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, tutup,” tandas Zulhas.