Sidoarjo – Riuh tepuk tangan di GOR Sidoarjo pada peringatan Hari Disabilitas Internasional berubah menjadi gema harapan baru ketika Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendeklarasikan “Sekolah Tanpa Diskriminasi”. Sebuah langkah yang diibaratkan banyak pihak sebagai pintu pembuka menuju masa depan pendidikan yang lebih manusiawi. Deklarasi dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, pada Rabu (10/12/2025).
Dalam kesempatan itu, deklarasi berisi komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang setara, inklusif, dan menjangkau semua peserta didik tanpa kecuali. Para pejabat yang hadir pun serempak mengikuti pembacaan deklarasi sebagai bentuk persetujuan dan dukungan kolektif terhadap arah baru kebijakan pendidikan di Sidoarjo.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif dan ramah bagi semua,” ucap lantang Wabup Hj. Mimik Idayana.
Setelah menyampaikan pernyataannya, Wabup Mimik menegaskan kembali dalam sambutan bahwa Sidoarjo terus berupaya menjadi daerah yang benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan tidak ada daerah yang dapat dikatakan maju apabila sebagian warganya tertinggal atau tidak memiliki kesempatan setara, terutama dalam pendidikan. Salah satu pendekatan yang dijalankan Pemkab ialah meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan mengenai akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.
“Kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem sekolah inklusif terus dilakukan melalui kolaborasi bersama para ahli dan organisasi penyandang disabilitas. Upaya tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebijakan terkait kesejahteraan penyandang disabilitas tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan di lapangan.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di daerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajak Wabup Mimik.
Tak lupa, Wabup Mimik memberikan penghargaan kepada guru-guru yang mendampingi peserta didik disabilitas. Menurutnya, peran mereka jauh melampaui tanggung jawab mengajar semata, melainkan membimbing anak-anak agar percaya diri dan mampu menatap masa depan secara mandiri.
“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, saya ingin mengatakan bahwa kalian sangatlah istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, turut menegaskan bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap pemenuhan hak disabilitas bukan hal baru. Ia mencontohkan Perbup Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan layanan khusus yang terbit lebih dahulu dibanding UU Nomor 8 Tahun 2016.
“Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabiltas, inshaallah mendahului,” ujarnya.
Tirto juga menyebutkan bahwa Sidoarjo telah mendapat berbagai penghargaan nasional, termasuk Inklusif Education Award pada 2012 dan 2014. Selain itu, Sidoarjo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), bersama Gresik, Malang, dan Blitar.
Pada akhirnya, deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi ini menjadi penegasan bahwa Sidoarjo ingin memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tanpa hambatan.
