SERANG – Wakil Sekretaris Jenderal Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jawa Timur, Saiful Anam, menyoroti tantangan penerapan modul ketangguhan bencana bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Menurutnya, panduan kesiapsiagaan bencana tidak cukup hanya mengedepankan prinsip inklusivitas, tetapi juga harus mampu menjawab kondisi nyata masyarakat yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda.
Hal tersebut disampaikan Saiful saat mengikuti Sharing Session bertema “Ketangguhan Bencana yang Responsif Gender dan Inklusif”, dalam rangkaian Puncak Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten tersebut menjadi ruang diseminasi panduan praktis dan policy brief integrasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam ketangguhan bencana.
Saiful menjelaskan, berbagai modul yang disusun pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat merupakan langkah penting. Namun, penerapannya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Ada kalanya modul ini bisa diterapkan dengan mudah, terkadang juga sulit. Hal ini dikarenakan ada beberapa faktor, di antaranya budaya dan pola pikir mayoritas masyarakat sasaran,” ujar Saiful.
Ia menilai, penyusunan modul ketangguhan bencana umumnya menggunakan pendekatan bahwa kelompok rentan merupakan kelompok minoritas dalam suatu komunitas.
Padahal, terdapat komunitas tertentu yang justru memiliki anggota kelompok rentan dalam jumlah mayoritas.
Salah satu contoh yang disorotinya adalah SLB, tempat seluruh peserta didiknya merupakan penyandang disabilitas, bahkan sebagian tenaga pendidiknya juga dapat berasal dari kelompok yang sama.
Kondisi tersebut, menurut Saiful, perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penyusunan maupun penerapan indikator ketangguhan bencana.
“Namun terkadang tidak terpikir, bagaimana dengan komunitas tertentu yang jumlah kelompok rentannya justru menjadi mayoritas?” ungkapnya.
Pertanyakan Pembentukan Tim Siaga Bencana di SLB
Saiful mencontohkan pembentukan tim siaga bencana atau FPRB yang selama ini menjadi salah satu indikator ketangguhan suatu komunitas.
Menurutnya, indikator tersebut relatif mudah diterapkan pada komunitas masyarakat umum. Namun, tantangan berbeda muncul ketika diterapkan pada lingkungan pendidikan yang mayoritas anggotanya merupakan penyandang disabilitas.
“Bagaimana kita membentuk tim siaga bencana di SLB?” tanya Saiful.
Pertanyaan tersebut, lanjutnya, perlu menjadi perhatian dalam pengembangan modul kesiapsiagaan bencana agar setiap komunitas memiliki mekanisme perlindungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Ia mengemukakan kemungkinan perlunya keterlibatan pihak lain di sekitar lingkungan SLB untuk memperkuat sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat.
Pemerintah desa, misalnya, dapat menjadi salah satu pihak yang dilibatkan dalam mendukung pembentukan tim siaga bencana maupun memberikan pendampingan kepada komunitas sekolah.
“Mungkin kita berpikir akan butuh pihak lain di dekat komunitas SLB itu berada, misalnya pihak pemerintahan desa yang layak bertanggung jawab atas keberadaan SLB tersebut,” jelasnya.
Melalui masukan tersebut, Saiful menekankan pentingnya mempertimbangkan karakteristik setiap komunitas dalam penerapan modul ketangguhan bencana, terutama ketika kelompok rentan justru menjadi mayoritas.
Bencana Tidak Berdampak Sama bagi Semua Orang
Selain menyoroti penerapan modul di SLB, Saiful juga menegaskan pentingnya menjadikan kesetaraan sebagai dasar dalam seluruh program pengurangan risiko bencana.
Menurutnya, perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dapat menghadapi tantangan berbeda ketika terjadi bencana.
Karena itu, sistem penanggulangan bencana harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang setara untuk terlibat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan upaya perlindungan.
“Bencana tidak berdampak sama bagi semua orang. Ketangguhan bencana harus memastikan setiap orang memiliki akses, partisipasi, kontrol, perlindungan, dan manfaat yang setara,” tegasnya.
Prinsip tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan integrasi GEDSI dalam ketangguhan bencana yang diperkenalkan melalui kegiatan tersebut.
Panduan dan policy brief yang disosialisasikan diharapkan mampu mendorong kepemimpinan perempuan, meningkatkan perlindungan kelompok rentan, serta memperkuat pencegahan kekerasan berbasis gender dalam situasi kebencanaan.
BNPB Terus Sempurnakan Modul Ketangguhan Masyarakat
Dalam kegiatan yang sama, Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Drs. Pangarso Suryotomo, hadir sebagai pembicara kunci.
Pangarso menyampaikan pentingnya membangun ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan tanpa mengenal batas waktu maupun lokasi.
Ia menekankan bahwa setiap upaya, sekecil apa pun, perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi ancaman bencana.
BNPB juga memaparkan proses penyusunan dan penyempurnaan sejumlah modul ketangguhan masyarakat, di antaranya Desa Tangguh Bencana (Destana), Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), serta sejumlah panduan lainnya.
Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat, masukan praktisi, dan prinsip inklusivitas.
Semangat no one left behind atau tidak meninggalkan siapa pun menjadi nilai dasar dalam pengembangan berbagai modul ketangguhan masyarakat tersebut.
Kegiatan ini turut menghadirkan Elisabeth Sidabutar dari UNFPA, Ketua Umum MPBI Dr. Avianto Amri, Rahmat Melir Subiyakto dari Perkumpulan Lingkar, serta praktisi gender Lina Sobariyah.
Melalui forum tersebut, Saiful berharap masukan dari praktisi lapangan dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan panduan kesiapsiagaan bencana.
Dengan pendekatan yang lebih adaptif, sistem ketangguhan bencana diharapkan tidak hanya memenuhi indikator administratif, tetapi benar-benar memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas.
