Sidoarjo – Bangunan besar itu berdiri, tetapi sebagian besar kamarnya masih sunyi. Kondisi Rusunawa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P. setelah menemukan hunian tersebut minim penghuni dan sejumlah fasilitasnya mengalami kerusakan.
Kondisi itu diketahui Mimik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rusunawa Tambak Kemerakan pada Selasa (6/10/2026). Dari total 114 kamar yang tersedia, baru sekitar 19 Kepala Keluarga (KK) menempati rusunawa tersebut. Para penghuni merupakan warga yang terdampak penertiban bangunan liar di Mulyodadi. Sementara sebagian besar unit lainnya masih kosong dan kondisi lingkungan di sekitar bangunan juga dinilai kurang terawat.
Wabup Mimik menyayangkan belum optimalnya pemanfaatan bangunan berkapasitas besar tersebut. Menurutnya, keberadaan rusunawa semestinya bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Sidoarjo yang belum memiliki tempat tinggal maupun masih menghuni rumah tidak layak.
“Eman bangunan segini besarnya mangkrak tidak berpenghuni, padahal warga Sidoarjo banyak yang masih membutuhkan tempat hunian. Pemerintah harus hadir untuk membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman,” ujarnya.
Dalam sidaknya, Mimik turut melihat sejumlah bagian bangunan dan fasilitas yang membutuhkan perbaikan. Kondisi tersebut menurutnya perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah agar kerusakan tidak semakin parah dan berpotensi membahayakan penghuni.
Ia bahkan mendorong renovasi secara menyeluruh apabila berdasarkan pemeriksaan teknis kondisi bangunan memang sudah membutuhkan penanganan besar. Persoalan administrasi yang berkaitan dengan pemerintah pusat juga diminta segera diselesaikan agar proses pembenahan tidak terhambat.
“Kalau bisa ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya,” tegasnya.
Setelah fasilitas dibenahi dan bangunan dipastikan layak ditempati, Mimik mengusulkan pemanfaatan rusunawa diperluas bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang membutuhkan hunian. Salah satu gagasannya adalah memberikan kesempatan tinggal tanpa biaya selama satu tahun bagi warga yang belum memiliki rumah atau masih menempati hunian tidak layak.
“Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat,” jelasnya.
Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat hunian sekaligus mengoptimalkan fungsi bangunan sebagai fasilitas tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, pembenahan fasilitas dinilai harus menjadi prioritas sebelum rusunawa ditempati lebih banyak warga.
Mimik mengaku memperoleh informasi bahwa sebenarnya terdapat masyarakat yang berminat menyewa unit di Rusunawa Tambak Kemerakan. Hanya saja, kondisi sejumlah fasilitas yang belum memadai menjadi salah satu hambatan bagi calon penghuni.
“Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan,” katanya.
Selain persoalan fisik bangunan, Mimik turut menyoroti status pembangunan rusunawa yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Ia meminta koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan kementerian terkait diperkuat agar persoalan administrasi maupun penanganan bangunan bisa segera mendapatkan kejelasan.
“Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini. Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan,” pungkasnya.
Persoalan fasilitas dasar juga menjadi perhatian penghuni. Ketua RT setempat, Misyadi, menyampaikan bahwa warga baru menikmati saluran air bersih sekitar tiga bulan terakhir. Sebelumnya, penghuni harus mengupayakan sendiri pasokan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk biaya tinggal, warga eks Mulyodadi yang menghuni Rusunawa Tambak Kemerakan dikenakan tarif sewa sebesar Rp185 ribu per KK setiap bulan. Dengan jumlah penghuni yang masih jauh dibandingkan kapasitas 114 kamar, sebagian besar unit hingga kini belum dimanfaatkan.
Kondisi Rusunawa Tambak Kemerakan kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Perbaikan fasilitas, penyelesaian persoalan administrasi dengan pemerintah pusat serta skema pemanfaatan bagi warga yang membutuhkan diharapkan dapat membuat bangunan tersebut kembali berfungsi optimal dan tidak dibiarkan semakin rusak.
