Samarinda – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Samarinda menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (6/3/2025) malam hingga Jumat (7/3/2025) dini hari. Patroli ini menyasar berbagai titik rawan di kota guna mengantisipasi aksi kriminalitas dan balap liar.
Patroli yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 06.00 WITA ini dipimpin oleh Iptu Ismail selaku Ps. Kanit Turwali. Tim terdiri dari Regu 8203 Turwali dengan delapan personel, Regu I Samapta dengan enam personel, serta relawan. Mereka menyusuri berbagai ruas jalan utama di Samarinda, termasuk Jalan Slamet Riyadi, Jalan R.E Martadinata, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan A.W. Syahranie.
Menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, petugas melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, memberikan imbauan terkait keamanan, serta mengajak warga untuk segera melaporkan gangguan Kamtibmas melalui call center 110.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan aksi balap liar yang melibatkan taruhan di Jalan Imam Bonjol. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang bandar taruhan beserta uang tunai sebesar Rp350.000 yang digunakan sebagai taruhan. Selain itu, sembilan unit kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar turut disita.
“Dalam patroli ini, kami berhasil mengamankan seorang bandar taruhan beserta barang bukti dan menertibkan sembilan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar,” ujar Iptu Ismail.
Dengan adanya patroli ini, situasi di wilayah hukum Polresta Samarinda tetap kondusif. Kepolisian menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan guna memastikan kenyamanan masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas.
