Samarinda – Pada hari Kamis, 29 Februari 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polresta Samarinda ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, Propam, Sie Kum, Sat Tahti, serta 10 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan terbilang cukup besar, dengan total 109,61 gram netto sabu dan 1.316 butir ekstasi dengan berat 576,64 gram netto. Selain itu, terdapat pula 4 bungkus sabu tanpa tersangka/identitas dengan berat total 351,05 gram bruto yang ditemukan di Jalan Pangeran Antasari II.
Proses pemusnahan yang berlangsung aman dan kondusif ini merupakan bukti nyata upaya Polresta Samarinda dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Selain pemusnahan barang bukti, Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan bahwa Sat Reskoba Polresta Samarinda juga aktif melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kami rutin menggelar penyuluhan dan sosialisasi di sekolah-sekolah, instansi pemerintah, dan komunitas masyarakat,” ujar Kompol Bambang.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba sangatlah penting. “Mari kita bersama-sama tolak narkoba dan ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” ajaknya.
Komitmen Jangka Panjang
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah penting dalam memerangi narkoba, namun bukan solusi akhir. Diperlukan komitmen jangka panjang dan upaya berkelanjutan dari semua pihak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Samarinda.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama dan sinergi yang kuat, diharapkan Samarinda dapat terbebas dari bahaya narkoba.
