Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan peran dan partisipasi politik kaum disabilitas dalam Pemilu Serentak tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi pendidikan politik yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Sulastin, di Ruang Meranti pada Rabu (8/11/2023).
Sulastin dalam sambutannya mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga seluruh elemen bangsa, termasuk kaum disabilitas. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyuarakan aspirasinya.
“Kaum disabilitas sering kali menghadapi kendala dalam partisipasi politik, sehingga perlu diberikan pendidikan politik yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkap Sulastin.
Salah satu bentuk pemenuhan hak politik bagi kaum disabilitas adalah melalui aksesibilitas non fisik. Hal ini mencakup pendidikan pemilu, penyampaian informasi terkait pemilu, dan pemahaman terhadap visi, misi, dan program-program kandidat.
Sosialisasi pendidikan politik ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap keputusan-keputusan strategis yang akan mempengaruhi arah bangsa.
“Dengan kesuksesan Pemilu Serentak 2024, diharapkan hak politik kaum disabilitas dapat terpenuhi, dan partisipasi mereka dalam politik meningkat secara kuantitas dan kualitas,” ujarnya.
Pemkab Kutim mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang ramah terhadap kaum disabilitas. Dengan semangat ini, diharapkan pemilihan wakil rakyat, presiden, dan wakil presiden yang berkualitas dapat mewujudkan kemajuan, kejayaan, dan kesejahteraan bagi bangsa dan negara Indonesia.
