GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Rabu, 29 November 2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer
Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
GOnews.id

Paslon Lapor Dana Kampanye, KPU libatkan Auditor Kredibel

Barack Imam7 Desember 2020 Politik
Bagikan Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram Pinterest
komisioner KPU Samarinda
Komisioner KPU Samarinda Nina Mawaddah dalam keterangan persnya Senin (7/12/2020)
Bagikan
Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram

Samarinda – Komisioner KPU Kota Samarinda divisi Hukum dan Pengawasan Nina Mawaddah mengatakan pasangan calon (paslon) sudah menyampaikn Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Laporan dana kampanye ada 3 laporan, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK, Alhamdullah ketiga paslon tepat waktu melaporkan dana kampanyenya, hari minggu (6/12/2020) terahir,” ungkap Nina saat dikunjungi insitekaltim di gudang KPU Kota Samarinda Senin (7/12/2020).

Menurut Nina, belum di temukan pengeluaran dana kampanye yang melewati batas ketentuan yang sudah diatur. Para paslon tidak melampaui pengeluaran 14,7 milyar, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye Pilkada yang telah diperbaharui dengan PKPU nomor 12 tahun 2020 tentang dana kampanye peserta pilkada serentak 2020.

Dana Kampanye bisa berupa uang, barang dan jasa yang digunakan Paslon untuk membiayai kegiatan Kampanye Pemilihan. Dana Kampanye dari partai politik atau gabungan partai politik paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) selama masa Kampanye. sedangkan sumbangan pihak perseorangan paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).

“Kalau sumbangan pihak kelompok atau swasta paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) selama masa Kampanye” kata Nina.

LPPDK tersebut nantinya akan diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP). Merekalah yang akan menentukan apakah ada kepatuhan atau ketidak patuhan dalam laporan dana kampenye.

“Kami sudah serahkan laporanya kepada KAP yang ada di Jakarta, Bekasi dan Malang. Masing-masing paslon berbeda KAPnya. Hasil audit dana kampanye akan di ketahui 15 hari kemuadian,” tutur Nina.

Pada LPSDK sebelumnya, calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda 2020 nomor urut 1 (M. Barkati-M Darlis) melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebanyak 605.010.000. Dengan rincian sumber dana pribadi sebesar 357.500.000 dan dari perseorangan sebesar 247.510.000.

Calon walikota dan wakil wali kota Samarinda 2020 dengan nomor urut 2 (Andi Harun – Rusmadi) melaporkan dana kampanye hanya dari pribadinya sebesar 1.200.000.000. Sedangkan calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda 2020 dengan nomor urut 3 (Zairin Zain – Sarwono) sebesar 667.000.000. Dengan rincian dana pribadi sebesar 560.000.000 dan sumbangan perorangan sebesar 107.000.000.

KPU Samarinda Pilkada Samarinda 2020 Pilkada Serentak 2020
Share. Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram
Previous Article1,2 Juta Sinovac Asal China, Menunggu Tahapan BPOM
Next Article Gratiskan Vaksin Covid 19, Jokowi Siap Menjadi Orang Pertama di Vaksin

Info Lainnya

Fokus pada keluarga dan pendidikan, Fitri Maisyaroh siap kembali ke DPRD Kaltim

RKI Kaltim Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

Seno Aji: Visi Prabowo-Gibran Solutif, Luar Biasa

Add A Comment

Leave A Reply

https://www.youtube.com/watch?v=YWRs5TS7b5o&list=PLGGwsXh-hQi9QIBPYwFsJgmO_71MOUU5K
GOnews.id
  • Terbaru
  • Populer
  • Artikel

Encik Wardana Ingatkan Pentingnya Bhinneka Tunggal Ika

29 November 2023

BW Soroti Bantuan Bedah Rumah Tidak Tepat Sasaran

28 November 2023

Gubernur Khofifah: Perhutanan Sosial Jadi Solusi Peningkatan Ekonomi dan Konservasi

28 November 2023

Sosialisasi Kebangsaan di SMP IT Cordova, Encik Wardana: Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Sejak Dini

28 November 2023

Pj Gubernur Kaltim Menerima Tim Produksi Film Dayak

28 November 2023

Faisal Minta Pemkot Bontang Lakukan Evaluasi Mendalam Terhadap Mekanisme Lelang

28 November 2023

Fokus pada keluarga dan pendidikan, Fitri Maisyaroh siap kembali ke DPRD Kaltim

28 November 2023

Akmal Malik Tegaskan ASN Berjanji Taat Peraturan Hukum

27 November 2023

Encik Wardana Ingatkan Pentingnya Bhinneka Tunggal Ika

29 November 2023

Masih Boros? Coba Lakukan Tips Mengatur Uang Bulanan Ala Pramuka

19 November 2017

Pramuka Punya 5 Cara Cerdas Menghemat Pengeluaran

22 November 2017

Inilah 3 Cara Membangkitkan Semangat Latihan Pramuka

23 November 2017

Bosan Latihan Pramuka Yang Monoton, Ini Cara Mengatasinya

23 November 2017

Tabungan Sulit Terkumpul? Coba Lakukan Cara Menabung Efektf Ini

3 Desember 2017

5 Cara Mudah Menyisihkan Uang untuk Ditabung

24 Desember 2017

Pramuka Punya Cara Membiasakan Diri Rajin Menabung

16 Januari 2018

Firli Bahuri Tersangka, Akhirnya Dia Kena Batunya Juga

23 November 2023

Bu Mega PDIP Bisa Cegah Kecurangan Pilpres 2024

22 November 2023

Harusnya Pemerintah Memprioritaskan Barang-barang Pekerja Migran

19 November 2023

Amin Adalah 1-1-nya Paslon Yang 1deal Pimpin 1ndonesia

15 November 2023

Gibran Itu Bukan Ban Serep Prabowo, Tapi Tiga Periode Jokowi

15 November 2023

Anwar Usman Pergi Saja Dari MK, Rakyat Muak Lihat Anda

10 November 2023

Joko, Macan Culun Yang Kini Berkuku dan Bertaring Sempurna

7 November 2023

Jokowi Main Hukum Rimba, Anda Masih Keluar-Masuk Pengadilan?

4 November 2023

Copyright © 2023. GOnews.id by Dexpert, Inc.
PT Global Optima Media
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.