Krisis hutan di Papua kembali mencuat sebagai fenomena yang tidak bisa diabaikan. Deforestasi atau hilangnya tutupan hutan alam terus meningkat, membuat wilayah yang dulu dikenal sebagai “paru-paru hijau” Asia Tenggara semakin terancam. Laporan terbaru dari berbagai lembaga menyatakan lebih dari separuh deforestasi nasional Indonesia pada tahun 2024 terjadi di Tanah Papua. Tren ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan ekosistem, kehidupan masyarakat adat, dan keanekaragaman hayati.
Data awal 2024 menunjukkan bahwa sekitar 765,71 hektare hutan di Papua hilang hanya dalam Januari–Februari 2024, menurut Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Mayoritas kerusakan ini disebabkan oleh ekspansi lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pembalakan kayu hutan. Periode singkat tersebut saja sudah menunjukkan betapa tekanan terhadap hutan Papua begitu intensif.
Kajian Auriga dalam laporan Status Deforestasi Indonesia (Stadi) 2024 yang dirilis awal 2025 mengejutkan banyak pihak. Dari total 261.575 hektare deforestasi di seluruh Indonesia, 58,7% terjadi di Papua. Artinya, lebih dari separuh hilangnya hutan di Indonesia berlokasi di satu wilayah saja — Papua. Hal ini menunjukkan konsentrasi kerusakan lingkungan yang sangat besar.
Data peringatan mingguan dari Global Forest Watch pada 24–31 Desember 2025 mencatat 45.775 peringatan deforestasi di Papua, yang setara dengan 560 hektare hutan hilang hanya dalam seminggu. Angka ini menegaskan bahwa deforestasi bukan hanya masalah tahunan, melainkan peristiwa yang terus berlangsung setiap minggu.
Secara historis, tutupan hutan alam di Papua juga menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Pada 2012, sekitar 86% daratan Papua tertutup hutan alami. Pada 2019, angka ini turun menjadi 71%, dan terus menurun sejak saat itu. Tren jangka panjang ini memperlihatkan bahwa tekanan terhadap hutan tidak hanya bersifat musiman atau sementara, tetapi adalah perubahan permanen yang mengikis lanskap ekologis Papua selama bertahun-tahun.
Penyebab utama deforestasi di Papua sangat kompleks dan beragam. Pertama, rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuka ratusan ribu hektare kawasan hutan untuk kawasan pangan nasional (food estate) menjadi salah satu motor deforestasi. Banyak organisasi lingkungan dan masyarakat adat mengkhawatirkan bahwa pelepasan kawasan hutan akan menyebabkan kehilangan hutan yang bersifat permanen dan mengurangi hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka.
Selain itu, industri ekstraktif seperti pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pertambangan terus merambah wilayah hutan. Aktivitas ini bukan hanya menghilangkan pohon, tetapi juga merusak habitat satwa, mengubah aliran sungai, dan berpotensi mengancam ekosistem laut di sekitar Papua, termasuk kawasan-kawasan penting seperti Raja Ampat.
Pemekaran provinsi-provinsi baru di Papua juga menjadi faktor yang memperluas akses ke hutan dan memicu alokasi lahan baru untuk pembangunan. Meskipun pemekaran sering diklaim sebagai upaya pemerataan pembangunan, tanpa pengelolaan ruang yang baik, hal ini justru membuka celah lebih besar bagi deforestasi dan konflik lahan.
Organisasi seperti Walhi Papua dan Greenpeace terus menyoroti ancaman ini melalui siaran pers dan aksi lapangan, meminta pemerintah dan masyarakat luas untuk memperhatikan dampak jangka panjangnya. Mereka menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, serta penerapan kebijakan konservasi yang lebih tegas.
Upaya menjaga “harapan terakhir” hutan tropis utuh di Asia Tenggara ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak: pemerintah, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan sektor swasta. Jika tidak ada tindakan nyata dan berkelanjutan, hutan Papua yang luas dan kaya keanekaragaman hayati bisa menjadi cerita masa lalu.
