Sangatta – Di bawah semarak tenda rakyat dan iringan senam bersama, suasana akrab dan hangat terlihat dalam Mini Ekspo Kreatif Tertib yang digelar Satpol PP Kutai Timur di Desa Singa Gembara, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini menjadi wujud pendekatan humanis Satpol PP kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus mengikis kesan menakutkan dari aparat penegak perda.
Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa, menyambut positif agenda ini dan menilai kegiatan tersebut sebagai jembatan penting untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara UMKM, warga, dan Satpol PP.
“Pol PP itu bukan momok bagi UMKM. Kehadiran mereka justru untuk memberikan edukasi agar kegiatan usaha tetap berjalan, tetapi tetap tertata dengan baik,” tegasnya.
Dalam gelaran yang dihadiri oleh pelaku UMKM, warga desa, dan aparat pemerintah setempat, Mini Ekspo ini membawa tiga agenda utama: edukasi, sosial, dan hiburan. Edukasi diberikan melalui pembinaan langsung kepada pelaku usaha kecil, khususnya terkait penataan lapak dan lokasi usaha agar sesuai ketentuan Perda dan tidak mengganggu fasilitas umum seperti trotoar.
Salah satu momen penting adalah sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Sosialisasi ini mencakup tata aturan tentang ketertiban lingkungan, penertiban hewan ternak yang dibiarkan lepas, serta kewajiban warga dalam menjaga area publik tetap bersih dan tertib.
“Paling tidak ada tiga poin besar yang dibahas: memberi ruang bagi UMKM untuk tetap beraktivitas sesuai perda, kegiatan sosial seperti bersih-bersih wilayah, dan kegiatan hiburan untuk masyarakat,” lanjut Hamriani.
Mini Ekspo juga menjadi ruang rekreasi warga, dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan, senam pagi bersama, hingga hiburan rakyat di area panggung utama. Menurut Hamriani, pendekatan ini berhasil menciptakan suasana guyub sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya tertib sosial tanpa mematikan ruang ekonomi warga.
Lebih lanjut, Hamriani mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan, khususnya pos kamling. Berdasarkan arahan dari Kasatpol PP Kutim, pengaktifan pos kamling akan dikawal bersama oleh Satpol PP, pemerintah desa, dan Babinsa, sebagai bagian dari tindak lanjut instruksi Bupati Kutim.
“Kegiatan tadi juga menjadi ajang untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan. Pos kamling harus kembali aktif. Satpol PP ikut mengawal itu,” tandasnya.
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif, Mini Ekspo Kreatif Tertib ini menjadi salah satu langkah nyata memperkuat sinergi antara penegak perda, pemerintah desa, dan masyarakat. Harapannya, ketertiban umum dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan di Singa Gembara dan desa-desa lainnya. (ADV).
