Surabaya – Gagasan Kampung Pancasila di Kota Pahlawan diibaratkan seperti “rumah besar” yang tak boleh hanya berdiri megah tanpa kehidupan di dalamnya. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menilai, program ini harus menjelma menjadi gerakan nyata yang melindungi anak-anak, bukan sekadar simbol persatuan pasca Lebaran 2026.
Program yang digagas Pemerintah Kota Surabaya tersebut diproyeksikan menjadi prioritas setelah Hari Raya Idulfitri. Pengurus LPA Jatim, Isa Ansori, menegaskan bahwa Kampung Pancasila memiliki potensi besar sebagai fondasi sosial sekaligus benteng perlindungan anak jika dijalankan secara konkret dan terstruktur. Ia menilai kampung merupakan ruang hidup utama bagi anak untuk tumbuh, berinteraksi, dan membangun masa depan.
“Kampung adalah ruang hidup anak yang sesungguhnya. Di sanalah mereka tumbuh, berinteraksi dan membentuk masa depan. Namun, agar Kampung Pancasila tidak berhenti sebagai semangat, ia membutuhkan orkestrasi yang jelas,” kata Isa, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah semata. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor kunci agar program ini berjalan efektif. Ia mendorong adanya kolaborasi terbuka antara pemerintah kota dan warga melalui sistem yang lebih terstruktur.
“Jadi bukan sekedar objek kebijakan saja. Di titik inilah Pemkot Surabaya perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih terstruktur dengan publik,” jelasnya.
Isa juga mengusulkan pembentukan gugus tugas perlindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT) yang disebut Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT atau SPARTA. Menurutnya, keberadaan SPARTA akan menjadi instrumen penting untuk mendeteksi permasalahan anak secara dini sekaligus menjembatani solusi dengan perangkat daerah terkait.
“Jadi berbasis kampung, mereka bekerja dengan pendekatan sederhana namun berdampak. Selain itu, juga mendeteksi persoalan anak secara dini, memetakan kondisi keluarga dan lingkungan, merumuskan kebutuhan intervensi serta menghubungkan persoalan dengan soluai melalui perangkat daerah terkait,” ungkapnya.
Lebih jauh, Isa menilai pendekatan ini dapat mengatasi persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan, yakni jarak antara kebijakan dan realitas di lapangan. Dengan adanya sistem berbasis RT, setiap anak dapat terpantau secara langsung dan potensi masalah bisa dicegah sejak awal.
“Ketika gugus tugas SPARTA bekerja di tingkat RT, maka tidak akan ada lagi anak yang hilang dari sistem. Setiap anak terpantau, setiap masalah terdeteksi, dan setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” paparnya.
Ia menambahkan, kekuatan utama Surabaya sebenarnya sudah terletak pada budaya gotong royong dan kepedulian sosial antarwarga. Nilai-nilai tersebut, jika diperkuat melalui program Kampung Pancasila, dapat menjadi sistem perlindungan anak yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
“Kota ini tidak harus meniru model luar, karena sudah memiliki kekuatan dari dalam, yakni kampung sebagai ruang sosial, warga sebagai penjaga, dan nilai kebersamaan sebagai fondasi,” tegasnya.
Isa juga menekankan pentingnya inklusivitas dalam perlindungan anak, tanpa memandang latar belakang administratif. Ia berharap seluruh anak yang berada di Surabaya mendapatkan perlindungan yang sama melalui program ini.
Pada akhirnya, Kampung Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebangsaan, tetapi juga menjadi gerakan kolektif yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya anak-anak.
“Bukan hanya slogan, akan tetapi juga sebagai pengalaman hidup dan ketika itu terjadi, maka kita tidak lagi bertanya, Surabaya Kota Layak Anak untuk siapa? karena jawabannya akan hadir di setiap kampung dan dirasakan oleh setiap anak,” pungkasnya.
