Pontianak — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat. Menyalurkan insentif bagi 1.060 guru mengaji dan 445 petugas fardu kifayah atau pengurus jenazah pada tahap pertama pembagian insentif 2022.
“Untuk tahun ini, setiap guru mengaji dan petugas fardu kifayah mendapatkan Rp 250 ribu per bulan. Sehingga untuk empat bulan pada tahap pertama ini langsung memberikan totalnya Rp 950 ribu per orang setelah mempotong pajak. “Kata Kepala Bidang Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya Wasilun, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan pemerintah kabupaten hanya mengundang 40 orang perwakilan guru mengaji dan petugas fardu kifayah dalam acara penyerahan insentif secara simbolis. “Selebihnya akan kita transfer langsung ke rekening masing-masing sesuai data yang ada,” katanya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pemerintah daerah sudah melakukan pendataan ulang jumlah guru mengaji dan petugas fardu kifayah. Pemerintah kabupaten sudah menghimpun data nama dan alamat guru mengaji dan petugas fardu kifayah untuk memudahkan penyaluran insentif.
“Kami juga berharap agar saudara-saudari kita ini bisa terus melayani, memberi peluang kepada umat, memberi peluang pada generasi muda, peluang kepada semua orang untuk bisa membaca Alquran dan memberikan layanan bagi saudara kita yang meninggal,” katanya.
sumber : Antara
