Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas memicu diskusi luas di berbagai kalangan. Namun Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan kebijakan tersebut bukan upaya membuka keran impor tanpa batas, melainkan strategi untuk memutus mata rantai monopoli yang selama ini membebani sistem pangan nasional.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan sistem distribusi pangan yang lebih adil dan efisien. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kelangsungan industri pertanian dan melindungi petani serta pelaku usaha domestik. Fokus utama tetap pada pencapaian swasembada pangan, sambil menciptakan ekosistem distribusi yang transparan.
Menurutnya, selama ini kuota impor kerap menjadi alat monopoli yang menguntungkan segelintir pihak. Dalam skema baru yang dirancang, volume impor tetap ditentukan oleh neraca kebutuhan nasional, tetapi pelaksanaannya lebih terbuka dan bisa dilakukan oleh pelaku usaha tanpa perantara yang mendapat kuota eksklusif.
“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” ungkapnya.
Sudaryono menegaskan, penghapusan sistem kuota bukan berarti melemahkan sektor dalam negeri. Sebaliknya, kebijakan ini didesain untuk memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus mendorong efisiensi harga pangan. Ia mencontohkan, dengan harga impor yang lebih murah, komoditas seperti daging bisa dijual dengan harga lebih terjangkau di pasar domestik.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa skema ini akan mendorong transparansi, karena volume impor tidak lagi dikuasai oleh pihak tertentu. Pemerintah tetap menentukan batas volume sesuai neraca komoditas, namun pelaku industri mana pun yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi.
“Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” tegas Sudaryono.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil akan selalu berpihak pada rakyat. Kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menciptakan sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
